Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim Belum Diungkap, Kejati Fokus Kumpulkan Alat Bukti Kasus Tambang

POLITIKAL.ID – Meski penggeledahan kantor ESDM Kaltim telah dilakukan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hingga kini masih menutup rapat hasil temuan penyidik dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan.
Langkah penggeledahan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum mengumumkan perkembangan lebih lanjut ke publik.
Penggeledahan Kantor ESDM Jadi Tahap Awal Penguatan Bukti
Tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan Penggeledahan kantor ESDM yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada pertengahan Maret 2026. Dalam kegiatan itu, penyidik menyisir sejumlah ruangan penting.
Mereka memeriksa area kerja pegawai, ruang arsip, hingga brankas dokumen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang berkaitan dengan dugaan korupsi dapat teridentifikasi dan diamankan.
Sejumlah dokumen serta perangkat elektronik turut dibawa sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Dugaan Korupsi Tambang Libatkan Perusahaan
Dugaan sementara kasus yang dalam kajian berkaitan dengan aktivitas pertambangan oleh CV AJI. Indikasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian data dalam operasional tambang yang berpotensi merugikan negara.
Namun, penyidik belum membuka detail lebih jauh terkait bentuk pelanggaran maupun nilai kerugian yang ditimbulkan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.
“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka, karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung Intensif
Selain penggeledahan kantor ESDM, penyidik juga terus memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang menjadi dugaan terkait dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai peran masing-masing pihak, baik dari unsur individu maupun korporasi yang terlibat.
“Pemeriksaan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Gusti.
Seluruh barang bukti yang akan menjadi barang sitaan secara resmi guna memperkuat proses pembuktian hukum.
Perhitungan Kerugian Negara Belum Final
Kejati Kaltim mengungkapkan bahwa perhitungan kerugian negara masih dalam tahap awal. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi sebagai dasar analisis.
“Perhitungan kerugian negara masih dalam tahap awal. Kami masih mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi,” jelas Gusti.
Data yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada auditor atau ahli berwenang untuk menentukan nilai kerugian negara secara pasti.
Komitmen Usut Tuntas Kasus Pertambangan
Penggeledahan kantor ESDM Kaltim menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas di sektor pertambangan. Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai kasus yang berpotensi merugikan negara.
“Penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap perkara-perkara pertambangan. Sejumlah kasus juga sudah kami bawa hingga ke pengadilan,” ujar Gusti.
Hingga kini, belum ada pihak yang Kejati Kaltim tetapkan sebagai tersangka. Namun, proses penyidikan terus berjalan dan publik menantikan perkembangan lanjutan dari kasus ini.
(tim redaksi)
