DPRD Samarinda Evaluasi Capaian PAD Bapenda dan Pantau Rekomendasi BPK
DPRD Kota Samarinda memfokuskan perhatian pada efisiensi penyerapan anggaran operasional dan optimalisasi pos-pos penerimaan potensial. Melalui evaluasi ini, jajaran anggota komisi ingin melihat keselarasan antara target proyeksi dan realisasi riil di lapangan. Data hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar rekomendasi untuk perbaikan sistem pemungutan pajak daerah.
Memantau Capaian PAD Bapenda dan Target RKA 2027
Legislator kini mengumpulkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 dari mitra kerja sebagai bahan penyusunan kebijakan fiskal tahun depan. Pengumpulan RKA lebih awal membantu pihak komisi dalam memetakan potensi hambatan serta menentukan prioritas program pembangunan kota. Anggota dewan menghendaki proyeksi pendapatan ke depan memiliki dasar perhitungan yang logis dan terukur.
“Kami mengawasi jalannya realisasi kinerja pada semester pertama atau Triwulan II untuk melihat sejauh mana pencapaian antara target dan realisasinya. Kami juga menghendaki RKA Tahun 2027 sebagai instrumen penting pelaksanaan evaluasi dan perencanaan anggaran ke depan,” kata Iswandi Senin, 29/06/2026.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah secara umum masih berada pada koridor yang tepat. Total target Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda sepanjang tahun 2026 menyentuh angka sekitar Rp1,2 triliun. Data laporan keuangan hingga akhir Juni menunjukkan performa perolehan nominal penerimaan sudah mendekati kisaran 50 persen.
“Perolehan angka secara keseluruhan saat ini masih berada dalam jalur yang tepat. Tim mencatat beberapa pos pendapatan menunjukkan angka realisasi yang tinggi, sedangkan sebagian sektor lain masih berkategori rendah, namun capaian umum tetap menunjukkan kesesuaian terhadap target baku,” ujar Iswandi menjelaskan kondisi kas daerah.
Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek Videotron
Meskipun performa umum menunjukkan tren positif, Komisi II memberikan catatan khusus mengenai tingkat realisasi beberapa pos yang belum maksimal. Catatan internal dewan menyoroti porsi belanja internal Badan Pendapatan Daerah yang masih didominasi oleh kebutuhan operasional kantor dan urusan administrasi. Anggota legislatif meminta lembaga pemungut pajak tersebut memperbesar porsi program kerja yang memberikan dampak langsung pada penambahan kas daerah.
Sesi evaluasi juga membahas secara mendalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan mengenai proyek pengadaan fasilitas videotron. Proyek bernilai sekitar Rp770 juta tersebut melibatkan koordinasi antara pihak Bapenda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Komisi II menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam setiap pemanfaatan dana investasi daerah.
“Pihak komisi menegaskan pentingnya kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan tersebut karena aturan kedinasan masih memberikan batas waktu selama 60 hari untuk proses penyelesaian,” kata Iswandi menegaskan komitmen pengawasan dewan.
Iswandi menambahkan bahwa tim pengawas melakukan validasi silang dengan membandingkan data Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 terhadap dokumen resmi LHP BPK. Langkah komparasi data ini membantu para anggota legislatif dalam menyusun penilaian yang objektif terhadap kinerja aparatur sipil negara. Penyelesaian temuan hukum menjadi syarat mutlak dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Langkah pengawasan dewan juga menyasar seluruh instansi penyumbang pendapatan daerah, termasuk performa perusahaan milik pemerintah daerah. Komisi II mengonfirmasi bahwa PT BPR Bank Samarinda telah menyetorkan kewajiban dividen tahunan mereka ke rekening kas umum daerah secara penuh. Setelah ini, parlemen menjadwalkan pemanggilan manajemen Perumda Varian Niaga untuk mengklarifikasi kontribusi nyata perusahaan tersebut terhadap target pendapatan.
Seluruh rangkaian evaluasi ini menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi tata kelola keuangan, menyelesaikan catatan BPK, dan mengoptimalkan potensi penerimaan demi mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
(Redaksi)