Kuota Jalur Afirmasi SPMB Samarinda Banyak Kosong, DPRD Minta Sistem Desil Dievaluasi
POLITIKAL.ID – Kuota jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda belum terserap maksimal. Kondisi itu memicu sorotan DPRD Samarinda yang menilai mekanisme verifikasi berbasis sistem desil justru menghambat siswa dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan masih banyak kursi jalur afirmasi yang kosong menjelang penutupan pendaftaran. Padahal, kebutuhan masyarakat untuk masuk sekolah negeri melalui jalur tersebut masih cukup tinggi.
“Di SMP 4 yang mendaftar melalui jalur afirmasi yang diterima oleh sistem itu hanya 38. Baru 38 orang dari total kuota daya tampung 75 orang. Pukul 3 sore lagi, batas akhir pendaftaran,” ujar Ronal, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam mekanisme seleksi. Pemerintah telah menyediakan kuota khusus bagi keluarga prasejahtera, tetapi sistem justru membuat banyak calon siswa gagal memanfaatkannya.
DPRD Soroti Sistem Desil dalam Jalur Afirmasi SPMB
Ronal menjelaskan jalur afirmasi saat ini hanya menerima calon peserta didik yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Ia menilai kebijakan tersebut terlalu sempit karena tidak mengakomodasi warga pada kelompok desil 5 yang juga menghadapi keterbatasan ekonomi.
“Desil 5 pun ini sebenarnya adalah kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai warga pas-pasan. Hari ini kalau ada makanan, pas ya syukur ada. Kalau besok enggak ada ya enggak ada. Yang saya harapkan adalah suatu rasa keadilan,” katanya.
Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu tercermin dalam data desil. Banyak keluarga mengalami penurunan pendapatan akibat kehilangan pekerjaan atau perubahan kondisi ekonomi yang belum tercatat dalam sistem pemerintah.
Akibatnya, keluarga yang sebenarnya membutuhkan bantuan pendidikan tidak dapat mengakses jalur afirmasi.
SKTM Dinilai Belum Mampu Membantu Calon Siswa
Ronal juga menyoroti tidak berfungsinya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar verifikasi dalam proses pendaftaran daring.
Menurutnya, meski pemerintah kelurahan telah menerbitkan SKTM, sistem tetap menolak pendaftaran apabila nama calon siswa belum masuk dalam data desil.
“Meskipun dia mengurus surat keterangan tidak mampu di kelurahan, kalau dia belum terinput dalam sistem desil, tetap tidak bisa masuk. Sehingga seakan-akan desil ini menjadi syarat utama,” ujarnya.
Ia menilai ketergantungan penuh terhadap data desil membuat proses seleksi kehilangan fleksibilitas. Sistem tersebut juga belum mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang terjadi secara cepat.
DPRD Usulkan RT Ikut Validasi Penerima Jalur Afirmasi
Ronal meminta Tim Pengawas SPMB segera mengevaluasi pelaksanaan jalur afirmasi. Ia berharap pemerintah tidak mempersulit warga yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan.
“Jangan terlalu dipersulit. Bahkan yang sulit-sulit dipermudah. Sebagai penyelenggara negara, kita harus menjamin hajat hidup masyarakat. Persyaratan desil itu akhirnya menyempitkan ruang seseorang untuk mendapatkan kesempatan mendaftar,” tegasnya.
Sebagai bahan evaluasi, Ronal mengusulkan Pemerintah Kota Samarinda melibatkan ketua RT dalam proses validasi calon penerima jalur afirmasi.
Menurutnya, ketua RT lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya. Karena itu, keterlibatan RT dapat membantu pemerintah memastikan bantuan pendidikan benar-benar keluarga yang membutuhkan menerimanya.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat memperbaiki pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang sehingga kuota jalur afirmasi terserap maksimal dan tepat sasaran.
(Adv)
