Nasional

Maskapai Menerapkan Kebijakan Aturan Bagasi Garuda Indonesia yang Baru

POLITIKAL.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah ketentuan aturan bagasi bebas biaya bagi para penumpang. Manajemen maskapai mengubah skema perhitungan yang semula menggunakan konsep berat (weight concept) menjadi konsep satuan (piece concept). Perusahaan menerapkan kebijakan aturan bagasi Garuda Indonesia ini secara efektif mulai tanggal 1 September 2026 mendatang.

Pihak maskapai menjelaskan bahwa ketentuan baru ini mengikat seluruh tiket yang terbit mulai awal September tersebut. Kebijakan ini juga menjadi dasar baru bagi perhitungan kapasitas bagasi gratis (free baggage allowance) bagi seluruh pelanggan. Aturan ini berlaku mengikat untuk semua rute penerbangan yang beroperasi di bawah manajemen Garuda Indonesia.

Melalui keterangan resmi di situs perusahaan pada Minggu (12/7/2026), manajemen menjelaskan skema ini secara rinci. Perusahaan akan menghadirkan kemudahan layanan bagasi lewat kebijakan Piece Concept. Petugas bandara nantinya menghitung bagasi terdaftar berdasarkan jumlah total barang bawaan milik penumpang secara fisik.

Keuntungan Penerapan Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berdasarkan Satuan

Manajemen mengklaim bahwa konsep satuan ini memberikan informasi bagasi yang jauh lebih jelas dan pasti kepada masyarakat. Skema baru ini juga membantu pengguna jasa penerbangan untuk memahami aturan secara lebih mudah sebelum melakukan perjalanan. Setiap lembar tiket cetak maupun elektronik akan langsung mencantumkan kapasitas bagasi secara spesifik.

Tiket tersebut memuat informasi kuantitas koper yang boleh masuk ke dalam bagasi pesawat. Selain itu, sistem juga mencantumkan batas berat maksimal untuk setiap koper tersebut. Format baru ini memudahkan para penumpang untuk mengetahui kapasitas daya tampung barang bawaan mereka sebelum tiba di bandara keberangkatan.

Pihak Garuda Indonesia merancang pembaruan sistem ini demi meningkatkan kenyamanan perjalanan para pelanggan setianya. Aturan baru tersebut membantu masyarakat mempersiapkan barang bawaan mereka secara lebih ringkas di rumah. Selain itu, skema ini mempercepat proses pelaporan mandiri (check-in) dan memperlancar antrean pengambilan barang di area kedatangan bandara.

Menyelaraskan Standar Penerbangan Internasional Melalui Aturan Baru

Penerapan aturan bagasi Garuda Indonesia berbasis satuan ini juga mengusung misi penyetaraan layanan. Manajemen ingin menyelaraskan ketentuan bagasi internal perusahaan dengan standar operasional maskapai penerbangan internasional lainnya. Saat ini, mayoritas maskapai global berskala besar memang sudah menggunakan sistem hitungan per satuan barang.

Langkah strategis ini memberikan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten dan terintegrasi bagi para konsumen. Manfaat ini terutama menyasar para penumpang yang melanjutkan penerbangan interkoneksi menggunakan maskapai mitra asing. Penumpang tidak perlu lagi mengonversi hitungan berat barang saat berpindah pesawat di bandara transit internasional.

Perubahan regulasi internal ini sekaligus menunjukkan komitmen maskapai dalam memodernisasi sektor pelayanan angkutan udara nasional. Manajemen mengimbau para calon penumpang untuk memperhatikan tanggal pembelian tiket dan menyesuaikan bawaan mereka. Pihak maskapai akan menyebarkan informasi baru ini secara berkala melalui berbagai saluran komunikasi resmi perusahaan kepada publik.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button