Advertorial

Pansus Reklame DPRD Samarinda Soroti Panjangnya Proses Perizinan Usaha

POLITIKAL.ID – Proses administrasi reklame di Samarinda mendapat sorotan dari pelaku usaha. Mereka meminta pemerintah menyederhanakan alur perizinan agar kegiatan usaha berjalan lebih cepat dan kewajiban pajak reklame tidak ikut terhambat.

Masukan itu muncul saat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan pelaku usaha menyampaikan sejumlah kendala dalam proses perizinan. DPRD masih menggali persoalan tersebut karena pembahasan Ranperda baru memasuki tahap awal.

“Masih tahap diskusi awal, sehingga belum ada kesimpulan yang dihasilkan,” kata Markaca, Senin (5/10/2026).

Salah satu persoalan berkaitan dengan hubungan antara pembayaran pajak dan proses perizinan. Pelaku usaha ingin pemerintah memberi ruang agar keduanya dapat berjalan tanpa saling menghambat.

Pelaku Usaha Minta Proses Pajak dan Izin Dipisahkan

Markaca menjelaskan pelaku usaha mengusulkan pemisahan proses pembayaran pajak dengan pengurusan izin reklame. Mereka menilai mekanisme tersebut dapat mempercepat pemenuhan kewajiban kepada pemerintah daerah.

“Keinginan mereka, proses perizinan bisa lebih mudah. Kalau memungkinkan, urusan pajak dan perizinan dipisahkan,” ujarnya.

Menurut Markaca, usulan itu memungkinkan pelaku usaha membayar pajak sesuai kewajibannya meski proses administrasi izin masih berjalan. Namun, DPRD belum menentukan apakah mekanisme tersebut akan masuk dalam aturan baru.

Pansus masih perlu mendengar penjelasan dari pelaku usaha dan pemerintah daerah. DPRD juga harus memastikan perubahan mekanisme tidak menimbulkan celah dalam pengawasan reklame.

Pansus Akan Bahas Bersama Pengusaha dan OPD

Pansus I DPRD Samarinda selanjutnya akan berdiskusi dengan Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR). Setelah itu, DPRD akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani perizinan, pajak, dan penataan reklame.

Markaca mengatakan DPRD ingin mengetahui kendala yang muncul dalam setiap tahapan administrasi. Informasi tersebut akan membantu Pansus menyusun aturan yang lebih sederhana tanpa mengurangi fungsi pengawasan pemerintah.

“Keluhan yang disampaikan cukup beralasan. Kami akan menindaklanjuti dan membahasnya lebih lanjut dalam tahapan berikutnya,” tegas Markaca.

DPRD Cari Alur Perizinan yang Lebih Sederhana

Pembahasan Ranperda juga akan melihat hubungan antara izin reklame, pembayaran pajak, dan pengawasan di lapangan. DPRD ingin setiap tahapan memiliki aturan yang jelas sehingga pelaku usaha tidak menghadapi prosedur yang berbelit.

Markaca berharap pembahasan bersama pelaku usaha dan OPD menghasilkan mekanisme yang memberikan kepastian. Pemerintah tetap dapat mengawasi reklame, sementara pelaku usaha memperoleh proses administrasi yang lebih mudah.

Pansus I akan menggunakan seluruh masukan tersebut sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum DPRD mengambil keputusan. Harapannya dengan adanya regulari baru  mampu menata usaha reklame sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pajak daerah.

(Adv)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink casino real moneyเว็บสล็อตGalabetholiganbetholiganbetholiganbetzlibraryzlibraryz-libraryIQOSdeneme bonusuPadişahbetPadişahbetdeneme bonusuporno sitelericasibomcasibomcasibomPorno siteleriPadişahbetcasibomesim malaysiatipobetholiganbetholiganbetdeneme bonusu veren sitelermatbetmatbet girişjojobetPadişahbetkralbetkralbetbetpark