Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Sekolah di Samarinda
POLITIKAL.ID – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong penguatan edukasi antinarkoba di sekolah sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) untuk merancang program pencegahan yang berkelanjutan.
Ismail menilai pemerintah tidak cukup hanya menangani kasus setelah penyalahgunaan narkoba terjadi. Menurutnya, sekolah perlu mendapat perhatian sebagai ruang pendidikan yang dapat membangun pemahaman pelajar mengenai risiko narkotika sejak dini.
“Pencegahan harus menjadi perhatian sejak awal. Kita perlu membangun kesadaran pelajar sebelum muncul persoalan, sehingga sekolah, keluarga, dan pemerintah bisa bergerak bersama,” ujar Ismail belum lama ini.
Dorongan tersebut mengemuka dalam pertemuan lintas perangkat daerah yang membahas sinergi pencegahan narkotika di Kota Tepian. Salah satu gagasan yang muncul ialah memasukkan pendidikan antinarkoba ke dalam kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas ekstrakurikuler.
Ismail Latisi Usulkan Penguatan Edukasi Antinarkoba
Ismail memandang pendidikan antinarkoba perlu menjadi bagian dari upaya perlindungan pelajar. Melalui kegiatan pembelajaran yang terarah, siswa dapat mengenali bahaya penyalahgunaan narkotika dan memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang berisiko.
“Sekolah memiliki peran penting dalam membangun pemahaman anak tentang bahaya narkoba. Karena itu, edukasi perlu dirancang secara terarah dan tidak hanya muncul ketika ada persoalan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah tidak dapat menjalankan pencegahan sendirian. Pemerintah daerah, orang tua, tenaga pendidik, dan lembaga yang menangani persoalan narkotika perlu membangun kerja sama agar pesan pencegahan sampai kepada pelajar secara konsisten.
Menurut Ismail, koordinasi antarlembaga perlu menghasilkan pembagian tugas yang jelas. Dengan begitu, program edukasi dapat menyesuaikan kebutuhan sekolah dan tidak berhenti pada pembahasan atau sosialisasi sesaat.
Meski demikian, gagasan memasukkan materi antinarkoba ke dalam pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler masih membutuhkan pembahasan lanjutan. Pemerintah dan instansi terkait perlu menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan di Samarinda.
Tes Urine Pelajar Perlu Memperhitungkan Anggaran
Selain edukasi, Ismail turut menyoroti kemungkinan tes urine sebagai salah satu opsi deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan lintas perangkat daerah tersebut belum membahas rencana pemeriksaan secara khusus.
“Tes urine dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendukung deteksi dini. Namun, pemerintah harus lebih dahulu menghitung kebutuhan biaya dan menentukan skema yang realistis,” ungkapnya.
Ismail menilai cakupan pemeriksaan menjadi faktor penting dalam perhitungan anggaran. Jika pemerintah menyasar seluruh pelajar, kebutuhan biaya akan bergantung pada jumlah siswa serta mekanisme pemeriksaan yang nantinya dipilih.
Karena itu, ia mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan untuk menilai kemampuan keuangan daerah. Kajian tersebut juga dapat membantu pemerintah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan apabila pemeriksaan menyeluruh belum memungkinkan.
Di sisi lain, setiap rencana pemeriksaan perlu memperhatikan privasi dan perlindungan anak. Pemerintah juga perlu menyiapkan prosedur pendampingan yang tepat agar hasil pemeriksaan tidak memicu stigma terhadap pelajar.
DPRD Minta Pembahasan Berlanjut ke Program Konkret
Bagi Ismail, keberhasilan pencegahan narkotika tidak hanya bergantung pada banyaknya program, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaannya. Ia berharap pertemuan lintas instansi menghasilkan langkah nyata yang dapat dijalankan sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing pihak.
“Yang perlu kita dorong sekarang adalah tindak lanjut yang jelas. Setiap instansi harus memahami perannya agar upaya melindungi pelajar tidak berhenti pada wacana,” ujarnya.
Kolaborasi BNN, Dinas Pendidikan, DP2PA, sekolah, dan keluarga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan di lingkungan pendidikan. Masing-masing pihak dapat berkontribusi melalui edukasi, pengawasan yang proporsional, serta pendampingan bagi anak yang membutuhkan perhatian.
Hingga pembahasan tersebut, integrasi materi antinarkoba dan opsi tes urine masih memerlukan kajian lanjutan. Ismail berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menyusun langkah yang terukur, realistis, dan berkelanjutan untuk melindungi pelajar Samarinda dari penyalahgunaan narkotika.
(Redaksi)