DPRD Samarinda Minta Evaluasi Kebijakan Prioritas Hotel BUMD Kaltim
POLITIKAL.ID – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengevaluasi kebijakan prioritas penggunaan hotel milik badan usaha milik daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan persaingan usaha agar hotel swasta tetap memiliki kesempatan memperoleh pasar dari kegiatan pemerintah.
Ronald memahami upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah. Namun, menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlangsungan usaha perhotelan yang melibatkan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.
“Pemerintah memang perlu mengoptimalkan aset daerah untuk menambah pendapatan. Namun, kebijakan itu juga harus memberi ruang bagi hotel swasta yang memiliki fasilitas dan layanan sesuai kebutuhan kegiatan kedinasan,” ujar Ronal, Senin (19/10/2026).
Sorotan tersebut merujuk pada Surat Imbauan Gubernur Kaltim Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tertanggal 10 Agustus 2026. Surat itu mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk rapat, pertemuan, serta akomodasi perjalanan dinas.
DPRD Samarinda Soroti Peluang Hotel Swasta
Ronald menilai kebijakan tersebut perlu memperhitungkan dampaknya terhadap persaingan industri perhotelan. Sebab, kegiatan pemerintahan turut menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pengusaha hotel.
Ia mengingatkan bahwa pemusatan kegiatan kedinasan pada hotel tertentu berpotensi mengurangi peluang pasar bagi pelaku usaha lainnya. Kondisi ini perlu mendapat perhatian ketika pemerintah menjalankan efisiensi anggaran.
“Hotel swasta juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Mereka membayar pajak, membuka lapangan kerja, dan mendukung usaha lain yang memasok kebutuhan hotel maupun kegiatan pertemuan,” katanya.
Ronald juga menyinggung data yang disebut bersumber dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda. Pendapatan sektor perhotelan hingga akhir September 2026 tercatat Rp166 miliar, sedangkan sepanjang 2025 mencapai Rp200 miliar.
Menurutnya, data tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan ketika pemerintah menetapkan kebijakan yang memengaruhi pasar industri perhotelan.
Pemilihan Hotel Perlu Mengutamakan Kebutuhan
Selain persoalan persaingan usaha, Ronal meminta pemerintah mempertimbangkan aspek teknis dan efisiensi saat memilih hotel untuk kegiatan kedinasan. Beberapa faktor penting mencakup kapasitas ruangan, fasilitas, harga, lokasi, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan acara.
Ia menilai status kepemilikan hotel tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar pertimbangan. Pemerintah perlu memastikan pilihan hotel memenuhi kebutuhan kegiatan sekaligus menawarkan biaya yang kompetitif.
“Kalau hotel memiliki fasilitas memadai, kapasitas sesuai, dan harga bersaing, pemerintah sebaiknya tetap mempertimbangkannya. Keputusan harus mengutamakan kebutuhan acara dan proses pemilihan yang profesional,” tegasnya.
Ronald juga menyoroti pembangunan Hotel Courtyard by Marriott Samarinda yang telah memasuki tahap konstruksi. Menurutnya, perkembangan investasi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga kepastian usaha bagi industri perhotelan, baik milik daerah maupun swasta.
Ronal Dorong Evaluasi dan Dialog dengan PHRI
Ronald berharap Pemprov Kaltim mengevaluasi penerapan imbauan tersebut agar optimalisasi hotel BUMD tetap berjalan tanpa menghilangkan peluang usaha bagi hotel swasta yang memenuhi persyaratan.
Ia turut mendorong Pemerintah Kota Samarinda dan PHRI membangun komunikasi dengan pihak terkait untuk membahas pola kerja sama yang menguntungkan berbagai pihak.
“Pemerintah tetap bisa mengoptimalkan hotel BUMD, tetapi jangan mengabaikan hotel swasta yang memenuhi kebutuhan dan persyaratan. Persaingan yang sehat penting agar seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan berkembang,” ujarnya.
Ronald menegaskan, kebijakan peningkatan PAD perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan keberlanjutan investasi. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kepentingan BUMD dan pelaku usaha swasta secara proporsional.
(Redaksi)