Daerah

BGN Larang Pegawai Miliki Dapur MBG, Fokus Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis 

POLITIKAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang pegawainya memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Langkah itu muncul bersamaan dengan evaluasi sejumlah kebijakan MBG setelah pergantian kepemimpinan di BGN. Selain memperketat aturan internal, lembaga tersebut juga menyiapkan perubahan skema insentif untuk dapur MBG agar penggunaan anggaran lebih efisien.

Kebijakan tersebut terungkap saat Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono menghadiri rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI terkait pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pegawai yang terlibat dalam pengambilan keputusan tidak boleh memiliki SPPG.

Menurut dia, BGN ingin memastikan seluruh kebijakan berjalan objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi.

“Pegawai yang membuat dan menjalankan kebijakan tidak boleh memiliki SPPG karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG

Selain memperketat aturan bagi pegawai, BGN juga mengevaluasi mekanisme insentif untuk dapur MBG.

Selama ini seluruh SPPG menerima insentif Rp6 juta per hari tanpa memperhitungkan jumlah penerima manfaat yang mereka layani. BGN menilai skema tersebut kurang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Karena itu, BGN akan menyesuaikan besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Arumsari menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah penerima manfaat secara akurat.

“Nantinya insentif mengikuti jumlah penerima manfaat yang benar-benar dilayani oleh setiap SPPG,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut akan membuat penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Penerima Manfaat Jadi Prioritas Utama

BGN juga mengubah fokus evaluasi program MBG. Lembaga itu kini lebih menitikberatkan perhatian pada kelompok penerima manfaat dibanding operasional dapur.

Arumsari mengatakan pemerintah ingin memastikan bantuan gizi benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan intervensi.

Karena itu, BGN melakukan penataan ulang data penerima manfaat di berbagai daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program dan kebutuhan anggaran pada tahun mendatang.

“Prioritas utama kami adalah penerima manfaat. Setelah itu baru kami menyesuaikan kebutuhan operasional dapur,” katanya.

Anggaran MBG 2027 Capai Rp270,2 Triliun

BGN saat ini masih membahas kebutuhan anggaran MBG tahun 2027 bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Berdasarkan pagu indikatif yang telah pemerintah tetapkan,, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp270,2 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.

Meski demikian, BGN belum menentukan kebutuhan anggaran final. Lembaga itu masih mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang tahun 2026.

Arumsari memastikan evaluasi tersebut membuka peluang efisiensi anggaran yang lebih besar. Menurutnya, BGN akan terus menyempurnakan sasaran penerima manfaat agar program MBG berjalan efektif tanpa membebani keuangan negara.

“Kami masih melakukan berbagai perhitungan. Namun kami melihat peluang untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi tujuan utama program,” pungkasnya.

(Redaksi)
Show More

Related Articles

Back to top button