Di sisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," ucap Djuhandhani.
Adapun ke-sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah;
1. satu pucuk Pistol Glock 17
2. satu pucuk Revolver S&W
3. satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. satu pucuk Pistol Angstatd Arms
5. satu pucuk Senapan Noveske Refleworks