DPRD Minta Pemerintah Percepat Operasional Proyek Infrastruktur Samarinda demi Ekonomi
POLITIKAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta pemerintah daerah segera mengoperasikan berbagai proyek fisik yang telah selesai. Anggota Komisi 3 DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama, menegaskan bahwa pembangunan berskala besar tidak boleh mandek pada penyelesaian fisik semata. Menurutnya, pemerintah kota harus memastikan proyek tersebut segera memberikan dampak nyata bagi pergerakan ekonomi masyarakat setempat.
Saat ini, beberapa proyek strategis di Samarinda telah memasuki tahap akhir penyelesaian. Salah satu infrastruktur yang paling menyedot perhatian publik adalah proyek terowongan. Fasilitas ini berfungsi menghubungkan kawasan pusat kota dan menjadi jalur krusial untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Hambatan Perizinan Proyek Infrastruktur Samarinda
Romadhony Putra Pratama menjelaskan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik di lapangan telah rampung. Pemerintah kota kini tinggal menyelesaikan tahapan administratif agar fasilitas publik tersebut dapat legal beroperasi.
“Melihat arah pembangunan saat ini, pemerintah daerah sebenarnya sudah menyelesaikan beberapa proyek mercusuar seperti terowongan, sekarang tampaknya tinggal menyelesaikan pengurusan izin operasional saja,” ujar Romadhony.
Komisi 3 DPRD Kota Samarinda memandang pentingnya fungsi infrastruktur sebagai motor penggerak ekonomi. Anggaran besar yang mengalir ke proyek-proyek tersebut harus menghasilkan timbal balik yang sepadan bagi warga. Efisiensi mobilitas warga menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan tersebut.
“Kami berharap proyek besar seperti ini memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan sektor ekonomi, serta mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Samarinda,” kata Romadhony menambah penjelasan.
Koordinasi DPRD dengan Dinas PUPR Samarinda
Guna mengetahui kondisi riil di lapangan, Komisi 3 DPRD Kota Samarinda telah menggelar pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kendala utama yang membuat proyek terowongan belum bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Berdasarkan laporan resmi dari pihak eksekutif, kendala utama yang mengemuka murni berada pada aspek legalitas dokumen. Pemerintah kota melalui instansi terkait masih menunggu keluarnya izin resmi dari otoritas berwenang sebelum membuka jalur tersebut secara umum.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Dinas PUPR, pihak dinas membenarkan bahwa perizinan resmi memang belum terbit, namun pemerintah kota melalui PUPR terus mengupayakan penyelesaiannya,” tutur Romadhony.
Legislator Samarinda ini mendesak agar instansi terkait memprioritaskan penyelesaian dokumen administratif tersebut. Penundaan operasional hanya akan merugikan daerah karena investasi yang tertanam tidak segera menghasilkan nilai manfaat. DPRD menghendaki kinerja cepat agar fungsi fasilitas publik ini tidak tertunda lebih lama.
Target Operasional dalam Dua Bulan Ke Depan
DPRD Kota Samarinda memproyeksikan bahwa fasilitas terowongan ini dapat mulai dibuka untuk umum dalam waktu dekat. Jika instansi terkait mampu mempercepat pengurusan dokumen, jalur penghubung ini dapat memecah arus lalu lintas dalam hitungan pekan.
“Harapan kami dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan terowongan ini sudah dapat berfungsi penuh, sehingga seluruh warga Samarinda bisa langsung merasakan manfaat ekonominya,” ucap Romadhony.
DPRD Kota Samarinda kembali mengingatkan pemerintah kota agar mengubah pola pikir dalam pembangunan daerah. Keberhasilan sebuah program kerja tidak boleh diukur hanya dari acara seremonial peletakan batu pertama atau peresmian gedung. Tolok ukur utama yang hakiki adalah bagaimana fasilitas tersebut mampu mempermudah urusan harian warga dan menghidupkan pusat-pusat ekonomi baru di lapangan.
Melalui fungsi pengawasan yang melekat, Komisi 3 DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penyelesaian dokumen perizinan ini. Anggota legislatif meminta Dinas PUPR memberikan laporan berkala mengenai perkembangan dokumen agar target operasional yang telah disusun tidak kembali mengalami kemunduran waktu.
(Redaksi)