DPRD Soroti Potensi Retribusi Parkir Samarinda yang Belum Optimal
POLITIKAL.ID – Struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda saat ini dinilai masih terlalu bergantung pada sektor pajak dan retribusi konvensional. Wakil Ketua 2 DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mendorong pemerintah kota untuk memaksimalkan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius adalah pengelolaan potensi retribusi parkir Samarinda.
Ahmad Vananzda menjelaskan bahwa capaian PAD Samarinda saat ini sebenarnya sudah menunjukkan tren peningkatan positif hingga menyentuh angka sekitar Rp1,2 triliun. Namun, ia meyakini nilai tersebut masih bisa melonjak lebih tinggi jika pemerintah mengelola seluruh lini pendapatan dengan lebih serius.
“Tren PAD kota kita sekarang memang sudah cukup baik, namun pemerintah masih memiliki ruang lebar untuk meningkatkannya lagi,” ujar Ahmad Vananzda pada Minggu (21/6/2026).
Menata Kebocoran Pendapatan Sektor Parkir
Ahmad Vananzda secara khusus menyoroti kontribusi retribusi parkir yang sejauh ini belum memberikan sumbangan optimal bagi kas daerah. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat pesat di Samarinda seharusnya menjadi indikator kuat bagi kenaikan penerimaan daerah.
“Jika pemerintah menghitung total volume kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, nilai ekonomi dari sektor parkir ini sangat luar biasa besar,” jelas Ahmad Vananzda.
Ia menilai bahwa pola pengelolaan parkir di lapangan selama ini masih berjalan tanpa struktur yang maksimal. Akibat dari sistem yang belum tertata ini, potensi retribusi parkir Samarinda tidak sepenuhnya masuk secara utuh ke dalam tabungan pendapatan daerah.
“Kondisi riil di lapangan memperlihatkan masyarakat masih mengelola sendiri titik-titik parkir tersebut secara langsung. Realitas ini yang harus segera pemerintah evaluasi,” tegas Ahmad Vananzda.
Peluang Kerja Sama Pihak Ketiga dan Inovasi
Sebagai solusi, Ahmad Vananzda menawarkan opsi penataan ulang sistem perparkiran agar berjalan lebih tertib, terbuka, dan transparan. Pemerintah Kota Samarinda dapat mempertimbangkan skema kerja sama operasional dengan pihak swasta atau pihak ketiga demi meningkatkan efektivitas pemungutan di lapangan.
“Pemerintah daerah bisa memilih untuk mengelola sektor ini secara mandiri atau menggandeng pihak ketiga, sepanjang mekanismenya transparan dan mematuhi regulasi yang berlaku,” tambahkan Ahmad Vananzda.
Selain membenahi tata kelola potensi retribusi parkir Samarinda, ia meminta pemerintah kota untuk terus melahirkan inovasi baru dalam menggali objek PAD. Kendati demikian, ia mengingatkan agar intensifikasi pendapatan daerah tersebut tidak sampai memicu beban ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
“Pemerintah jangan sampai menaikkan PAD dengan cara yang memberatkan kehidupan warga negara. Kita harus menemukan sumber-sumber pendapatan lain yang jauh lebih kreatif,” pungkas Ahmad Vananzda.
(Redaksi)