POLITIKAL.ID - Proyek Drainase di Balikpapan dengan pagu Rp 2,8 miliar yang dikejarkan secara asal-asalan membuat Front Aksi Mahasiswa (FAM) menggelar demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (22/12/2022).
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam FAM itu meminta agar Korps Adhyaksa bisa turun tangan melakukan pengusutan proyek drainase di Balikpapan tersebut.
Lebih rinci disampaikan Nazarrudin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi bahwa proyek yang diduga asal-asalan itu meliputi pengerjaan badan jalan, drainase dan trotoar di kawasan Plaza Kebun Sayur Balikpapan.
“Jadi pengerjaan proyek ini diduga bermasalah. Proyek dengan nilai HPS Rp. 3.473.217.000 tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. RJ dengan total pekerjaan Rp. 2.807.349.207,” ujar Nazaruddin.
Namun nahasnya, setelah proyek senilai miliar rupiah itu rampung dikerjakan justru mengalami masalah. Seperti pada bagian dinding drainase yang roboh dan kurang rapi, sehingga patut diduga kalau pengerjaan yang dilakukan itu secara asal-asalan dan telah membuat kerugian pada negara.
“Atas kejadian tersebut, kami mempertanyakan peran dari PPTK proyek yang kami sinyalir tidak memeriksa serta mengawasi proyek tersebut secara penuh sehingga menjadi kerugian besar bukan hanya karena pekerjaan ini menggunakan uang rakyat tetapi hasil pekerjaanya pun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.