Ia juga menilai bahwa upaya pemerintah provinsi dalam menangani masalah ini selama ini masih kurang tepat sasaran.
Oleh karena itu, ia mendorong evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Hasanuddin juga menyoroti perlunya akses yang lebih besar bagi DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan, tetapi menurutnya, DPRD seharusnya memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan program pembangunan.
“Transparansi sangat penting agar DPRD dapat melihat perkembangan usulan yang diajukan. Meskipun tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.
Melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, Hasanuddin berharap pemerintah provinsi dapat menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.
Ia mengingatkan bahwa kesuksesan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan.
“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambahnya. (adv/dprdkaltim)