Jumat, 31 Januari 2025

Berita Nasional

Soal SHGB Pagar Laut di Tangerang, Mahfud MD Sebut Harus Dipidanakan

Rabu, 29 Januari 2025 14:41

Mahfud MD yang turut memberikan tanggapannya soal pagar laut di Tangerang

"Yang mempunyai delegasi kewenangan itulah yang ditangkap pertama. Lalu tanya, 'Kenapa kamu membuat ini? Siapa saja yang terlibat?'. Jadi, menteri enggak usah takut," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan yang bertanggung jawab secara pidana dalam kasus penerbitan SHGB itu adalah aktor intelektual, pelaku dan peserta penerbitan yang ada niat menerbitkan HGU tersebut.

"Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi," katanya.

Mahfud juga mengatakan kepemilikan SHGB di laut tidak cukup hanya dibatalkan, tetapi harus dibawa ke ranah pidana. Vonis yang pernah dikeluarkan MK, sambungnya, telah melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta atau perorangan.

"Sertifikat ilegal HGB untuk laut tak bisa hanya dibatalkan tapi harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi melanggar hukum. Vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Thn 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dengan reklamasi," pungkasnya.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait