Keamanan Fasilitas Publik Samarinda Melemah Akibat Maraknya Pencurian Aset PJU

POLITIKAL.ID – Masalah kegelapan yang menyelimuti sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda mengungkap fakta kerentanan infrastruktur kota. Kondisi ini muncul bukan karena kendala teknis semata, melainkan akibat aksi pencurian kabel yang terus berulang tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.
Sejumlah titik strategis seperti Jalan Letjen Soeprapto, Jalan dr Soetomo, hingga kawasan Jalan Pahlawan kini menjadi koridor gelap saat malam hari. Minimnya penerangan ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan. Selain itu, ruang publik yang gelap membuka celah bagi pelaku kriminalitas untuk menjalankan aksinya.
DPRD Desak Perbaikan Sistem Pengamanan Infrastruktur
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai rentetan kejadian ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan aset daerah. Deni memandang pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan pola berulang yang sangat merugikan warga. Keamanan fasilitas publik Samarinda harus menjadi prioritas agar fungsi infrastruktur tetap optimal.
“Ini bukan kejadian pertama. Fasilitas publik kita terus jadi sasaran, dan yang dirugikan pasti masyarakat,” tegas Deni Hakim Anwar pada Jumat (2/5/2026).
Deni mencatat bahwa kasus kehilangan aset daerah tidak hanya menyasar kabel PJU. Samarinda juga kehilangan penutup drainase, baut konstruksi jembatan, hingga kabel optik di Jembatan Mahkota II. Hilangnya komponen vital tersebut bahkan sempat memadamkan total lampu dekoratif di kawasan jembatan tersebut.
Fokus Pembangunan Harus Seimbang dengan Perlindungan Aset
Pola pencurian yang terus berlanjut menunjukkan bahwa pembangunan fisik di Samarinda belum memiliki sistem pengamanan memadai. Pemerintah daerah terkesan hanya mengejar penyelesaian proyek tanpa menyiapkan skema perlindungan aset jangka panjang. Hal ini menyebabkan keamanan fasilitas publik Samarinda menjadi sangat rentan terhadap gangguan eksternal.
“Kalau hanya membangun tanpa menjaga, ya sama saja. Infrastruktur kita jadi barang terbuka yang bisa diambil siapa saja,” ungkap Deni memberikan kritik atas lemahnya proteksi aset.
DPRD Samarinda kini mendesak pemerintah untuk mengubah pendekatan pengelolaan fasilitas publik. Pengawasan aset tidak boleh bersifat reaktif atau hanya bergerak saat masalah sudah terjadi. Deni menyarankan pemerintah melakukan inspeksi rutin setiap bulan guna memastikan kondisi seluruh infrastruktur tetap aman dan berfungsi normal.
Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Pengawasan
Selain inspeksi berkala, penguatan patroli lintas instansi menjadi langkah yang sangat mendesak. Dinas Perhubungan memegang tanggung jawab untuk mengelola sekaligus memantau kondisi lapangan PJU secara aktif. Di sisi lain, Dinas PUPR wajib menjaga keamanan konstruksi infrastruktur dengan dukungan pengamanan dari Satpol PP.
Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk menjamin keamanan fasilitas publik Samarinda secara menyeluruh. Tanpa adanya kontrol yang sistematis, kasus pencurian aset publik akan terus menghantui anggaran daerah dan mengancam keselamatan warga.
“Kalau tidak ada kontrol yang jelas, kasus seperti ini akan terus terulang. Ini bukan soal kabel semata, tapi soal bagaimana negara hadir melindungi fasilitas publik,” pungkas Deni menutup keterangannya.
(ADV)
