POLITIKAL.ID - Terjadi dugaan korupsi perkara pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyidik kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saat ini, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan TPK dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (2/2/2023)
Namun, Ali belum dapat membeberkan nama tersangka dan juga kronologi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah ini.
Ali memastikan penyidik telah memenuhi bukti dalam dugaan korupsinya.
"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," kata Ali.