
POLITIKAL.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur menggelar ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan atau HALINAR, Jumat (8/5/2026).
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ikrar Berantas HALINAR
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Selain pembacaan ikrar, kegiatan juga dirangkai dengan razia gabungan blok hunian warga binaan hingga tes urine secara acak.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, dan diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Samarinda.
Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari TNI, Polri, BNN, Polisi Militer, Brimob hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Kehadiran lintas instansi tersebut disebut sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan keamanan di lingkungan lapas dan rutan.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, kegiatan juga menjadi momentum penguatan integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.
Kanwil Ditjenpas Kaltim Tegaskan Komitmen Perang Melawan HALINAR
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa perang terhadap HALINAR harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
Ia menilai, keberhasilan menciptakan lapas yang bersih dan aman tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.
“Pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan,” tegasnya.
Razia Blok Hunian dan Tes Urine Dilakukan Secara Acak
Usai pelaksanaan ikrar, petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar, barang-barang pribadi warga binaan, hingga area tertentu yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak lapas memastikan seluruh proses berjalan humanis tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan.
Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Warga Binaan
Tak hanya fokus pada pengawasan, kegiatan juga diisi penyuluhan bahaya narkotika kepada warga binaan. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, serta aparat penegak hukum yang hadir.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai dampak buruk narkotika, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Pihak lapas berharap pendekatan pengawasan yang dibarengi edukasi dapat membantu membangun kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Pemasyarakatan Kaltim Targetkan Lingkungan Bersih dari HALINAR
Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas petugas guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR.
“Melalui kegiatan ini kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI bersih dari HALINAR,” tutupnya.
(Redaksi)
