Daerah

Aksi AMAK Kaltim Disambut, Kejati Tegaskan Komitmen Usut Dugaan Korupsi

POLITIKAL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menegaskan tidak akan menutup mata terhadap laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat. Komitmen itu kembali ditekankan setelah menerima aksi unjuk rasa belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim di Kantor Kejati, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Senin (22/9/2025).

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa setiap laporan dari AMAK Kaltim akan dipelajari secara detail sebelum masuk pada tahap penyelidikan awal. Ia memastikan lembaganya tetap bekerja berdasarkan aturan hukum.

“Kita terima aksi damai dari AMAK Kaltim yang melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi masalah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Semua laporan sudah diterima dan akan kita tindaklanjuti,” ungkap Toni Yuswanto.

Meski begitu, Toni mengingatkan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami dokumen serta data yang dilampirkan. Menurutnya, proses kajian awal menjadi penting agar penanganan kasus benar-benar sesuai prosedur.

“Dari laporan tersebut kita akan berusaha mendalami. Kita akan bekerja seprofesional mungkin melakukan pendalaman sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan mahasiswa yang tergabung dalam AMAK Kaltim mendesak Kejati Kaltm mengusut tuntas sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh Pemerintah Provinsi, Kaltim.

Aksi dan tuntutan itu ditegaskan para mahasiswa saat menggeruduk kantor Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Senin (22/9/2025) siang tadi.

Untuk diketahui, AMAK Kaltim sedikitnya menyampaikan lima tuntutan dalam aksinya. Berikut lima tuntutannya :

1. Membuka penyelidikan resmi terkait alokasi Rp1,7 miliar untuk jasa realisasi anggarannya.

2. Memeriksa dan menyidik proses seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 tertutup, guna memastikan tidak terdapat unsur kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan jabatan.

3. Mengusut dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim 2025-2030, terutama rangkap jabatan pejabat aktif.

4. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk perangkat daerah, panitia seleksi, dan pejabat penetap kebijakan, untuk dimintai keterangan secara hukum.

5. Mengambil langkah penindakan hukum tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang, serta menyampaikan proses hukum secara terbuka kepada publik.

(tim redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Royal reelsstake girişgüvenilir bahis siteleriz libraryVipparkPadişahbetnon gamstop casinosgambling not on gamstopgambling not on gamstopcasinos not on gamstoponline casinosonline casinosbetparkbetparknon gamstop casinosnon gamstop casinoscasino sitesเว็บสล็อตเว็บสล็อตเว็บสล็อตnon gamestoponline casinosnot on gamstopnon gamestoponline casino Deutschlandpayid online casinoonline casinoscasinos not on gamstopcasinos not on gamstopneue wettanbieter ohne oasiswettanbieter vergleichwettanbieter ohne oasiswettanbieter ohne lugascasinos not on gamstopcasino real moneyPadişahbetonline gambling real moneycasinos onlineanonymous casinossweepstakes casinoscasino real moneybest online casinosonline casinosonline casinosbest online casinosonline casinocasinos onlinenew online casinolist of sweepstakes casinosonline casinossocial casinosocial casinoz-libraryThe Pokies reviewRovbetjojobetjojobetnakitbahiscasibomcasibomholiganbetholiganbetgrandpashabetgrandpashabetHitbet bonusเว็บสล็อตmeritkingmatbetjojobetjojobetholiganbetholiganbetsuperbetinsuperbetin