Pemkab Berau Kembali Membentuk TBUPP Melalui SK Bupati, Wakil Bupati Sebut Tidak di Libatkan

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten Berau resmi melanjutkan keberadaan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) melalui penerbitan SK Bupati Nomor 124 Tahun 2026. Langkah ini menandai dimulainya masa kerja tim tersebut untuk periode kedua setelah sebelumnya beroperasi pada periode 2021-2026. Meskipun bertujuan mempercepat pembangunan, kebijakan ini memicu diskusi terkait transparansi kinerja serta minimnya keterlibatan unsur pimpinan daerah dalam proses pengambilan keputusan.
Perpindahan Administrasi dan Anggaran Pembentukan TBUPP Berau
Manajemen administratif tim penasihat ini kini berpindah tangan ke Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau. Pada periode pertama, tim ini berada di bawah naungan Bapelitbang Berau. Pejabat Fungsional Bidang Pembangunan Setkab Berau, Muhammad Afif, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengelola urusan administrasi tanpa terlibat dalam proses awal penyusunan tim.
Muhammad Afif memberikan keterangan bahwa Bagian Pembangunan menerima mandat ini sebagai bentuk pengalihan tugas dari instansi sebelumnya. “Pihak kami tidak mengetahui proses awalnya karena Bapelitbang menghibahkan tugas ini kepada kami,” kata Muhammad Afif pada Selasa (5/5). Ia juga menegaskan bahwa penganggaran tim ini baru melekat pada Bagian Pembangunan sejak APBD Perubahan 2025.
Berdasarkan struktur organisasi, anggota tim memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai pedoman aktivitas. Mereka bertanggung jawab secara langsung kepada Bupati Berau. Namun, Muhammad Afif mengklarifikasi bahwa Bagian Pembangunan tidak memegang otoritas untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja para anggota tim tersebut.
Rincian Honorarium dan Fasilitas Kerja Anggota Tim
Pemerintah daerah mengatur pemberian honorarium anggota sesuai dengan standar regulasi yang berlaku saat ini. Ketua tim menerima honor sebesar Rp 1 juta setiap bulan, sementara para anggota mendapatkan Rp 750 ribu. Muhammad Afif mengungkapkan bahwa sempat ada usulan mengenai kenaikan honor, namun otoritas terkait menolak usulan tersebut karena bertentangan dengan aturan yang ada.
“Nilai tersebut sudah menjadi standar, sehingga kami tidak bisa menaikkan besaran honornya,” ujar Muhammad Afif menjelaskan kebijakan pengupahan tersebut. Para anggota tim juga sempat melakukan studi banding ke wilayah Samarinda, Jawa, hingga Makassar guna mempelajari sistem kerja di daerah lain yang memiliki standar honorarium lebih tinggi.
Mengenai fasilitas pendukung, pemerintah hanya menyediakan ruang kerja di Kantor Bupati guna mendukung kelancaran koordinasi antarunsur. Terkait permintaan kendaraan operasional tambahan, Bagian Pembangunan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskannya. Muhammad Afif menyarankan agar tim mengajukan urusan fasilitas tersebut langsung kepada bupati.
Kenaikan Jumlah Anggota dan Tanggapan Wakil Bupati
Pada masa kerja periode kedua ini, komposisi pembentukan TBUPP Berau mengalami penambahan personel dari enam orang menjadi tujuh orang. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta dalam APBD murni. Dana tersebut akan membiayai honorarium serta kebutuhan perjalanan dinas anggota selama menjalankan tugas penasihatan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai aktivitas maupun rincian pembentukan tim ini. Ia menyatakan bahwa pihak bupati tidak melibatkan dirinya dalam pembahasan internal terkait keberlanjutan tim untuk periode kedua. “Saya pribadi tidak mengetahui detail hal tersebut, saya memang pernah mendengar informasinya, namun tidak ada ajakan untuk membahasnya bersama,” ungkap Gamalis.
Gamalis berpendapat bahwa secara konseptual, tim percepatan pembangunan memang memiliki peran penting dalam memberikan masukan strategis bagi kepala daerah. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan tim ini seharusnya menjadi hasil kesepakatan seluruh unsur pimpinan daerah agar fungsi evaluasi berjalan objektif.
“Pemerintah daerah seharusnya membahas hal ini bersama agar terdapat evaluasi yang jelas,” tutur Gamalis menekankan pentingnya transparansi. Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi berkala sangat krusial untuk menentukan apakah sebuah program layak berlanjut atau tidak, guna menghindari penilaian yang bersifat subjektif dalam roda pemerintahan. Dengan adanya penambahan anggaran dan personel, publik kini menantikan kontribusi nyata dari pembentukan TBUPP Berau terhadap kemajuan daerah.
(Redaksi)

