Nasional

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026, Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

POLITIKAL.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta Pusat, menjadi momentum krusial bagi ribuan pekerja untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah. Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026) tersebut, sejumlah pimpinan serikat buruh menyoroti pentingnya regulasi yang lebih memihak pada perlindungan pekerja dan kesejahteraan nasional.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di tengah massa buruh mendapat sorotan khusus dari para aktivis pekerja. Pemerintah dan parlemen hadir untuk mendengarkan langsung tuntutan yang mencakup kebijakan ketenagakerjaan hingga penguatan perlindungan bagi pekerja di sektor domestik. Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 kali ini juga menandai apresiasi buruh atas pengesahan regulasi yang telah lama tertahan.

Apresiasi Kehadiran Presiden di Monas

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Presiden Prabowo Subianto merayakan hari buruh bersama para pekerja secara langsung. Menurut Elly, kehadiran pimpinan negara dalam perayaan ini merupakan sinyal positif bagi perjuangan kaum buruh di Indonesia.

“Terima kasih dua kali berturut-turut Bapak bersama buruh. Artinya Bapak melihat buruh ini sebagai kaum yang perlu diperjuangkan, dan Bapak mencintai kami,” kata Elly di hadapan peserta peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Elly menambahkan bahwa kehadiran seorang kepala negara dalam perayaan May Day merupakan fenomena yang jarang terjadi di kancah internasional. Ia menyebutkan hanya sedikit pemimpin dunia yang melakukan langkah serupa sebagai bentuk dukungan moral kepada para pekerja.

“Ini Pak, Presiden ketiga di seluruh dunia, pertama Venezuela, kedua Bolivia, ketiga Indonesia, yang mau merayakan hari buruh dengan buruh. Tepuk tangan untuk kita semua,” ujarnya.

Dorongan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Selain apresiasi, momentum ini juga menjadi ajang penyampaian 11 isu strategis yang menjadi fokus perjuangan kaum pekerja tahun ini. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menekankan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini masih dalam proses pembahasan. Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa untuk menyelesaikan regulasi tersebut sangat terbatas.

“Bapak presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang menjadi aspirasi, pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerajaan, dua tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, lima bulan lagi, mudah-mudahan waktu yang cukup,” kata Said Iqbal saat menyampaikan orasinya di peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Said Iqbal menjelaskan bahwa proses legislasi terkait ketenagakerjaan seringkali mengalami hambatan karena perbedaan pandangan ideologis yang sangat kuat. Hal ini menyebabkan pengesahan aturan tersebut kerap tertunda hingga melewati beberapa masa kepemimpinan presiden. Namun, ia berharap pada kepemimpinan saat ini, regulasi tersebut dapat tuntas untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja.

“Biasanya UU Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, bahkan bisa tiga kali presiden UU itu tidak disahkan. Oleh karena itu, kami mohon dengan segala hormat di May Day tahun ini, mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” tutur Said Iqbal.

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Di sisi lain, kaum buruh merayakan pencapaian penting terkait perlindungan pekerja di sektor domestik. Said Iqbal memberikan apresiasi tinggi terhadap pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih,” ucap Said Iqbal.

Pengesahan UU PPRT ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi pekerja informal yang selama ini rentan terhadap eksploitasi. Penyelenggaraan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas ini pun berakhir dengan tertib. Para buruh berharap pemerintah terus konsisten dalam menjalankan regulasi yang ada serta segera merespons aspirasi baru mengenai RUU Ketenagakerjaan demi menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil di masa depan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button