Samarinda Terang Dikaji, Pemkot Siapkan Skema PJU Tahun Jamak Berbasis IoT
POLITIKAL.ID – Program Samarinda Terang memasuki tahap pengkajian setelah Pemerintah Kota Samarinda membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan dan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU). Pemkot mempertimbangkan skema tahun jamak agar kebutuhan penerangan jalan dapat terpenuhi secara bertahap.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai alternatif kerja sama untuk mempercepat pemerataan PJU di Kota Tepian. Namun, ia meminta seluruh aspek kerja sama dikaji sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Kami tertarik dengan tawaran ini untuk mendukung Samarinda Terang. Namun, tentu harus dikaji terlebih dahulu, terutama dari sisi kemampuan dan kapasitas Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Andi Harun usai menerima Konsorsium KSO-SLI-DHJ-LM Bandung di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (21/8/2026). Konsorsium menawarkan pembangunan dan pengelolaan PJU menggunakan sistem tahun jamak dengan dukungan teknologi Internet of Things (IoT).
Pemkot Samarinda Kaji Kemampuan Fiskal
Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tidak ingin terburu-buru menentukan bentuk kerja sama. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan PJU, kemampuan anggaran, manfaat bagi masyarakat, serta keberlanjutan fiskal daerah.
Menurutnya, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) bukan konsep baru. Sejumlah daerah telah menggunakan pola tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kita terbuka terhadap semua skema yang bisa mempercepat Samarinda Terang. Tetapi jangan sampai karena ingin cepat, kita mengabaikan kemampuan fiskal dan kepentingan jangka panjang daerah,” tegasnya.
Karena itu, perangkat daerah terkait akan melakukan kajian lebih lanjut. Pemerintah akan menentukan bentuk kerja sama yang paling sesuai setelah melihat hasil kajian teknis dan pembiayaan.
PJU Berbasis IoT dan Lampu LED
Sementara itu, perwakilan Konsorsium KSO-SLI-DHJ-LM, Irfin, menjelaskan konsep yang mereka tawarkan tidak sekadar memasang lampu di ruas jalan. Konsorsium juga menawarkan sistem pengelolaan PJU berbasis IoT.
Melalui teknologi tersebut, pemerintah dapat mengintegrasikan pemantauan dan pengendalian lampu melalui sistem smart control. Pengelola juga dapat memantau kondisi PJU secara lebih terintegrasi.
Selain itu, konsorsium menawarkan penggunaan lampu LED untuk menggantikan lampu konvensional. Teknologi LED dinilai dapat membantu meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendukung pengelolaan PJU secara lebih modern.
Irfin menyebut konsorsiumnya memiliki pengalaman mengerjakan proyek serupa di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Sigi, Kota Palu, Parigi, dan Kabupaten Boalemo.
Bukan Sekadar Tambah Lampu
Andi Harun menilai program Samarinda Terang memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menambah jumlah titik PJU. Penerangan jalan juga berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Kita ingin Samarinda ini terang, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas pada malam hari,” katanya.
Menurutnya, penerangan yang memadai juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setelah malam hari. Karena itu, pemerintah perlu memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga.
Selanjutnya, Pemkot Samarinda akan mematangkan kebutuhan PJU dan skema pembiayaan sebelum menentukan bentuk kerja sama. Pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek teknis, manfaat publik, serta kemampuan fiskal agar Program Samarinda Terang dapat berjalan secara berkelanjutan.
(Redaksi)

