
POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan klarifikasi terkait isu anggaran rehabilitasi Balai Kota yang disebut mencapai Rp17 miliar. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi Anggaran Rehabilitasi Balai Kota Samarinda
Andi Harun menegaskan bahwa proyek rehabilitasi tersebut bukanlah program baru yang muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran, melainkan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan pada periode sebelumnya.
“Ini bukan program baru. Informasi yang beredar di media sosial bisa diuji kembali kebenarannya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, bangunan yang direhabilitasi bukan sekadar kantor wali kota, melainkan gedung Sekretariat Daerah Kota Samarinda yang memiliki tiga lantai dan berfungsi sebagai pusat aktivitas administrasi pemerintahan. Karena itu, ia menilai penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak muncul anggapan bahwa proyek tersebut bersifat pribadi atau berlebihan.
Proyek Dilakukan Bertahap, Bukan Saat Efisiensi Anggaran
Menurut Andi Harun, jika dilihat dari skala bangunan dan kapasitas pekerjaan yang dilakukan, anggaran yang digunakan justru tergolong efisien. Ia bahkan menyebut sejumlah pihak yang memahami sektor konstruksi menilai biaya tersebut masih dalam batas wajar.
“Gedung tiga lantai dengan kapasitas seperti itu, bahkan ada yang menilai biayanya tergolong murah untuk ukuran pekerjaan yang dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menepis anggapan bahwa proyek tersebut dikerjakan bersamaan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Ia menyebut rehabilitasi dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Itu bukan kegiatan di masa efisiensi. Kegiatannya dilakukan secara bertahap karena kita tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikannya dalam satu tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek tersebut telah dimulai jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, narasi yang mengaitkan proyek tersebut dengan kebijakan efisiensi dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Transparansi dan Pengawasan Jadi Prioritas Pemerintah
Meski demikian, Andi Harun mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
“Publik berhak untuk tahu, dan kami berkewajiban menjelaskan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan rehabilitasi telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah kota juga melibatkan aparat penegak hukum dalam proses pendampingan untuk menjaga transparansi dan integritas kegiatan.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” katanya.
Menurutnya, sebagian informasi yang beredar di media sosial cenderung tidak utuh dan sering kali dibandingkan dengan isu lain yang tidak relevan, sehingga memunculkan persepsi keliru di masyarakat.
“Tidak tepat jika isu ini disamakan dengan isu lain yang sedang berkembang tanpa melihat konteks yang sebenarnya,” ucapnya.
Wali Kota Ajak Masyarakat Bijak Menyaring Informasi
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Ia mengajak publik membedakan antara informasi yang disusun berdasarkan prinsip jurnalistik dengan konten yang tidak melalui proses verifikasi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan selama disampaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
“Kritik itu penting selama berbasis data dan fakta. Kami terbuka untuk itu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Andi Harun mengajak seluruh pihak menjaga suasana kondusif dan tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan yang dapat menguras energi publik. Ia menekankan pentingnya fokus pada pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita perlu menjaga persatuan dan fokus bekerja untuk masyarakat. Jangan sampai energi kita habis hanya untuk polemik yang tidak produktif,” pungkasnya.


