"Polri menemukan dugaan TPPO pada seorang korban bernama saudari RS yang diberangkatkan oleh agen pekerja migran untuk bekerja di negara Arab Saudi," katanya.
Dalam kasus TPPO Polri mengklaim telah menangkap dan menetapkan 668 tersangka. Sedangkan 1.861 korban berhasil diselamatkan oleh Satgas TPPO Polri dalam kurun waktu 5 hingga 28 Juni 2023.
"Modus yang dilakukan adalah Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 412, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 167 dan eksploitasi Anak sebanyak 41," pungkasnya.
(Redaksi)