Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Tudingan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi ke Bareskrim

POLITIKAL.ID – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan tudingan yang menyeret namanya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Laporan tersebut ia sampaikan langsung ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
JK tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB dengan kuasa hukum Abdul Haji Talaohu dan juru bicara Husain Abdullah. Mengenakan kemeja biru, ia langsung memasuki gedung tanpa banyak memberikan keterangan.
“Mau melapor,” ujar JK singkat kepada awak media.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari rencana pelaporan yang sebelumnya telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Pastikan Laporan Ditujukan ke Rismon
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar.
“Iya Rismon,” kata Abdul Haji saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, tim hukum telah lebih dulu berkonsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri pada Senin (6/4).
Dalam konsultasi tersebut, penyidik meminta pelengkapan sejumlah bukti sebelum laporan tudingan isu pendanaan ijazah Jokowi resmi JK ajukan.
“Kami akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukkan pengaduan,” ujarnya.
Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Merusak Reputasi Tokoh Nasional
Selain melaporkan individu, tim hukum JK juga memasukkan empat akun YouTube Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara dalam aduan. Konten dari akun-akun tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik JK.
Abdul Haji menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kepentingan politik seperti yang ada dalam tuduhan.
“Padahal beliau sebagai tokoh bangsa, sebagai negarawan, mantan Wakil Presiden dua periode, pernah terlibat dalam pemerintahan selama 20 tahun, punya niat yang baik tanpa punya intrik politik untuk menarget kekuasaan,” tuturnya.
Pihak Terlapor Bantah Tudingan Pendanaan
Di sisi lain, pihak Rismon Hasiholan Sianipar membantah tudingan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, ia menyatakan tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla sebagai pendana isu dugaan ijazah palsu.
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Polemik ini kini memasuki ranah hukum, dengan kedua pihak saling menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas tudingan yang beredar luas di media sosial.
(Redaksi)





