Komisi II DPRD Soroti Lemahnya Transparansi Data OPD Samarinda demi Pengawasan Objektif

POLITIKAL.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, mengkritik keras sulitnya akses data dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masalah ini juga mencakup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumdam Tirta Kencana yang hingga kini belum terbuka mengenai dokumen penting. Kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan legislatif yang seharusnya bersandar pada fakta dan angka yang akurat.
Iswandi menjelaskan bahwa transparansi data OPD Samarinda menjadi kunci utama dalam proses pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa dokumen yang sah, anggota dewan kesulitan menjalankan tugas secara profesional. Ia memaparkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta dokumen penting, terutama laporan keuangan yang telah melalui proses audit kantor akuntan publik. Namun, hingga saat ini instansi terkait belum menyerahkan data tersebut kepada Komisi II.
Kendala Akses Laporan Keuangan Menghambat Fungsi Pengawasan
Situasi ini memicu tanda tanya besar bagi para anggota legislatif di Jalan Basuki Rahmat. Iswandi merasa heran mengapa instansi pemerintah dan BUMD terkesan menutup diri terhadap permintaan data dari mitra kerja mereka sendiri. Ia menekankan bahwa ketersediaan data merupakan fondasi agar tidak muncul opini yang salah atau tuduhan tanpa dasar di tengah masyarakat.
“Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami. Kenapa kita sulit mendapatkan data? Padahal kita ingin mengambil keputusan yang tepat. Kalau tidak berbasis data, bisa jadi fitnah. Kalau ada datanya, kita bisa bicara jelas,” ujar Iswandi saat memberikan keterangan kepada awak media belum lama ini.
Ketua Komisi II ini menegaskan bahwa lembaganya menolak bekerja hanya berdasarkan asumsi atau informasi sepihak. Setiap rapat koordinasi dengan OPD mitra selalu mengedepankan validitas informasi. Langkah ini bertujuan agar fungsi pengawasan berjalan objektif dan memberikan solusi nyata bagi pembangunan daerah. Transparansi data OPD Samarinda yang buruk memaksa anggota dewan mencari alternatif lain untuk mendapatkan informasi.
Komisi II Mencari Data Pembanding dari Sumber Eksternal
Karena keterbatasan akses secara formal, Komisi II sering kali berinisiatif mencari data pembanding dari sumber luar. Data yang terkumpul kemudian menjadi bahan klarifikasi saat rapat dengar pendapat dengan OPD terkait. Iswandi menilai pola kerja seperti ini sebenarnya tidak efisien dan melampaui batas wewenang teknis DPRD.
“Kalau tidak dapat dari mereka, kita cari di tempat lain. Tinggal kita klarifikasi, benar atau tidak. Tapi sebenarnya ini bukan tugas kami. Itu seharusnya menjadi peran Inspektorat,” tegas Iswandi.
Pihaknya melihat bahwa ketertutupan informasi ini berpotensi menciptakan masalah berulang di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Jika transparansi tidak segera membaik, maka masalah-masalah teknis maupun administratif tidak akan pernah terselesaikan secara tuntas. Hal ini juga berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah secara keseluruhan.
Iswandi mengkhawatirkan lemahnya sistem keterbukaan informasi ini membuat masalah yang sama terus muncul ke permukaan tanpa ada penyelesaian permanen. Ia tidak ingin ketidakterbukaan ini justru menutupi temuan-temuan yang seharusnya mendapat perbaikan sejak dini. Penguatan transparansi data OPD Samarinda harus menjadi prioritas utama bagi kepala daerah agar citra birokrasi tetap terjaga di mata warga.
Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor demi Marwah Legislasi
Lebih lanjut, Iswandi mengingatkan semua pihak mengenai kedudukan DPRD yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Ketiga fungsi tersebut mustahil mencapai titik optimal jika OPD masih menutup keran informasi. Data yang transparan dan akurat merupakan bahan baku utama bagi dewan dalam merumuskan kebijakan anggaran maupun peraturan daerah.
“Jangan sampai nanti muncul masalah yang sama terus, tapi tidak pernah jadi temuan atau diselesaikan. Ini bisa menimbulkan citra buruk,” katanya menambahkan.
Saat ini, sorotan publik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin meningkat, terutama melalui media sosial. Masyarakat sering kali menyalahkan DPRD ketika muncul persoalan infrastruktur atau pelayanan publik di Samarinda. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dewan tanpa memahami kendala teknis dalam perolehan data di lapangan.
“Kalau ada masalah, pasti DPR ditanya. Di mana fungsi pengawasannya? Di mana fungsi penganggarannya? Karena itu, kami butuh kerja sama semua pihak agar semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkas Iswandi.
Persoalan transparansi data OPD Samarinda ini memerlukan komitmen kuat dari Sekretaris Daerah maupun Wali Kota untuk memerintahkan bawahannya agar lebih kooperatif. Komisi II DPRD Samarinda berharap ada perubahan signifikan dalam pola komunikasi data pada masa mendatang. Dengan dukungan data yang valid, koordinasi antara eksekutif dan legislatif akan melahirkan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Dewan berkomitmen terus mengawal isu ini hingga seluruh OPD memberikan akses yang luas terhadap laporan-laporan publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat yang membayar pajak. Tanpa transparansi data OPD Samarinda, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sulit terwujud di Kota Tepian.
(ADV)
