Aksi di DPRD Kaltim Memanas, Massa Desak Keputusan Hak Angket Disiarkan ke Publik

POLITIKAL.ID – Massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), mendesak agar hasil pembahasan hak angket disiarkan secara terbuka. Desakan itu muncul setelah rapat yang berlangsung di dalam gedung digelar tertutup dan membatasi akses media.
Sejak awal aksi, demonstran menilai pembahasan hak angket seharusnya dilakukan secara transparan karena menyangkut kepentingan publik. Namun, DPRD hanya memperbolehkan satu orang perwakilan massa masuk untuk berkomunikasi dengan pimpinan, sementara jurnalis tidak diizinkan meliput langsung.
Humas aksi, Bella Monica, mengatakan pihaknya telah meminta agar media dapat masuk untuk menyiarkan jalannya rapat. Permintaan tersebut, menurutnya, belum mendapat respons jelas dari DPRD.
“Kami sudah sampaikan media wajib masuk supaya masyarakat Kaltim bisa menyaksikan langsung. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi lagi,” ujarnya.
Rapat Tertutup Dinilai Bertentangan dengan Semangat Pengawasan
Massa menilai langkah DPRD menggelar rapat tertutup justru bertolak belakang dengan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan secara terbuka. Terlebih, isu hak angket yang dibahas merupakan instrumen penting dalam menguji kebijakan pemerintah daerah.
Kekecewaan semakin terasa ketika komunikasi yang dilakukan perwakilan massa di dalam gedung tidak segera menghasilkan kejelasan. Setelah sekitar 15 menit, massa yang menunggu di luar masih belum mendapatkan informasi lanjutan.
Situasi ini memicu kecurigaan bahwa proses pembahasan tidak berjalan transparan.
Tuntutan Berakar dari Aksi 214
Desakan penggunaan hak angket sendiri telah bergulir sejak Aksi 214 yang digelar Aliansi Rakyat Kaltim. Dalam aksi tersebut, massa menilai hak angket merupakan langkah strategis untuk mengaudit kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aliansi bahkan menyerahkan pakta integritas berisi tiga tuntutan utama kepada DPRD Kaltim sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan kebijakan publik.
Audit Kebijakan dan Sorotan Anggaran Rp25 Miliar
Dalam tuntutannya, Aliansi mendesak DPRD melakukan audit total terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk penggunaan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan fasilitas.
Mereka menilai audit melalui hak angket penting untuk memastikan anggaran digunakan sesuai prioritas, terutama dalam sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Dorongan Hentikan KKN dan Perkuat Pengawasan
Selain itu, Aliansi juga menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan. DPRD diminta tidak pasif dan harus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
Massa Bertahan dan Siapkan Aksi Lanjutan
Dalam aksi kali ini, massa memilih tetap bertahan di depan kantor DPRD hingga rapat selesai. Mereka ingin memastikan hasil pembahasan benar-benar disampaikan secara terbuka.
“Kami akan tetap di sini sampai rapat selesai, sampai kami tahu hasilnya seperti apa,” kata Bella.
Massa juga memberi peringatan keras. Jika DPRD tidak mengambil keputusan tegas terkait hak angket, gelombang aksi lanjutan akan kembali digelar dengan jumlah peserta lebih besar.
“Kalau hak angket tidak diputuskan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Ini suara rakyat, dan kami berhak menyampaikannya,” tandasnya.
(Redaksi)
