Nasional

Pemerintah Perpanjang WFH ASN dan Siapkan Insentif Ekonomi Kuartal II

POLITIKAL.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas domestik di tengah ketegangan geopolitik global yang belum mereda. Pemerintah mengambil keputusan penting untuk melanjutkan kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara serta merancang stimulus baru untuk dunia usaha.

Perpanjangan WFH ASN dan Paket Kebijakan Ekonomi

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Keputusan ini menjadi bagian dari paket kebijakan penyesuaian ekonomi dalam merespons konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa langkah antisipasi ini akan berlaku setidaknya selama dua bulan ke depan.

“Kami tadi membahas berbagai kebijakan yang akan pemerintah ambil, termasuk paket kebijakan terkait ekonomi ke depan. Mengingat situasi saat ini di mana perang belum berakhir, pemerintah akan melanjutkan kebijakan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Selain memperpanjang WFH ASN, kementerian koordinator bidang perekonomian bersama kementerian teknis sedang merumuskan stimulus fiskal baru. Langkah ini bertujuan untuk memicu pertumbuhan volume perdagangan dan konsumsi domestik. Pemerintah menargetkan stimulus ini dapat menjaga momentum pertumbuhan nasional agar tetap berada pada tren positif.

“Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga sedang mempersiapkan beberapa insentif tambahan. Stimulus ini bertujuan untuk mendorong agar perekonomian pada kuartal kedua dapat terus bergerak maju,” kata Airlangga.

Kesiapan Regulasi Devisa Hasil Ekspor

Agenda utama lain dalam rapat terbatas tersebut adalah laporan kesiapan pelaksanaan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan arus modal masuk ini berjalan efektif mulai awal bulan depan. Aturan ini mewajibkan para eksportir komoditas tertentu untuk menyimpan sebagian dana hasil perdagangan mereka di dalam sistem keuangan domestik.

“Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai rencana implementasi dua hal utama, yaitu pelaksanaan kebijakan devisa hasil ekspor yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Juni besok,” tutur Airlangga.

Pemerintah menerapkan kebijakan DHE ini secara khusus pada sektor komoditas strategis nasional, seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Seluruh kegiatan ekspor komoditas tersebut nantinya berjalan melalui koordinasi dengan PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Saat ini, kementerian terkait sedang memfinalisasi seluruh aspek hukum agar tidak ada kendala teknis saat pemberlakuan aturan.

“Kami tadi melaporkan bahwa berbagai instrumen regulasi pendukung, baik dari Peraturan Menteri Perdagangan, aturan Bank Indonesia, maupun kebijakan dari Menteri Keuangan sedang disiapkan. Semua regulasi tersebut akan selesai sebelum tanggal 1 Juni,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga langsung bergerak cepat untuk menemui para pemangku kepentingan dan pelaku industri pada hari yang sama. Langkah komunikasi ini bertujuan agar dunia usaha dapat langsung menyesuaikan sistem operasional mereka dengan regulasi baru. Pemerintah berharap tenggat waktu satu minggu sebelum pemberlakuan efektif cukup untuk proses transisi.

“Pemerintah juga mengadakan agenda sosialisasi kepada asosiasi pengusaha pada sore hari ini jam 4. Melalui pertemuan ini, asosiasi-asosiasi yang terkait dapat mengetahui dan memahami secara detail kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” pungkas Airlangga.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button