Nasional

Prasetyo Hadi Minta Nama Prabowo Tak Dikaitkan dengan Kasus Febrie Ardiansyah

POLITIKAL.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Ia menegaskan kasus tersebut sepenuhnya merupakan proses hukum yang harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo Hadi Pastikan Penanganan Kasus Febrie Sesuai Mekanisme Hukum

Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang harus dijalankan tanpa intervensi dari Presiden.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan terhadap seorang pejabat harus memperoleh izin Presiden terlebih dahulu.

“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa tidak ada juga ketentuan bahwa pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” ujarnya.

Hotman Paris Singgung Hubungan dengan Presiden Prabowo

Pernyataan Prasetyo muncul setelah kuasa hukum Febrie Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya menjadi korban kriminalisasi. Dalam keterangannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7), Hotman mengaku membela Febrie bukan karena imbalan jasa.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman.

Hotman juga mengungkapkan dirinya telah menjadi pengacara Presiden Prabowo selama sekitar 25 tahun. Ia mengaku pernah menangani berbagai perkara penting yang berkaitan dengan Prabowo maupun Hashim Djojohadikusumo.

Selain itu, Hotman menilai Febrie memiliki rekam jejak baik dalam mengembalikan kerugian negara melalui berbagai penanganan perkara. Menurutnya, keberhasilan tersebut membuat Febrie menjadi salah satu aparat penegak hukum yang mendapat apresiasi dari Presiden.

Kasus Asabri yang Menjerat Febrie Ardiansyah

Febrie Ardiansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus Asabri. Penanganan perkara itu semula berada di Mabes Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button