Bahlil Serahkan Nasib Jabatan Menteri kepada Prabowo, Tegaskan Evaluasi Hak Presiden
POLITIKAL.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak mempersoalkan kemungkinan evaluasi terhadap posisinya di Kabinet Merah Putih.
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah seorang menteri tetap menjabat atau harus meninggalkan posisinya.
Pernyataan tersebut muncul ketika Bahlil mengemban dua jabatan sekaligus, yakni Menteri ESDM dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Ia menyatakan siap menerima apa pun keputusan Prabowo terkait evaluasi anggota kabinet.
“Yang bisa mengevaluasi menteri itu hanya Bapak Presiden karena menteri itu adalah jabatan pembantu presiden dan mengangkat, memberhentikan, mengevaluasi, meng-apa-kanpun anggota kabinet, itulah hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
Menurut Bahlil, kewenangan tersebut merupakan hak konstitusional Presiden sebagai pemegang kendali pemerintahan. Karena itu, ia tidak ingin mendahului keputusan Prabowo mengenai susunan kabinet.
“Itu konstitusi menjamin, jadi kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden sebagai yang mempunyai pemegang mandat rakyat,” ujar Bahlil.
Rangkap Jabatan dan Efisiensi Anggaran
Bahlil dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026. Penunjukan tersebut menambah tanggung jawabnya di pemerintahan tanpa membuatnya melepas jabatan sebagai Menteri ESDM.
Di tengah rangkap jabatan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima satu gaji.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menekan pemborosan anggaran setelah pemerintah menambahkan posisi menteri koordinator di bidang hilirisasi dan transisi energi.
“Saya mengatakan bahwa dengan penambahan Menko baru ini bukan berarti kita harus melakukan pemborosan. Saya enggak mau, saya tipe saya bukan seperti itu,” ujar Bahlil saat ditemui di sela acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10).
(*)