Nasional

Ucapan Hotman Paris Menuai Kecaman dari Berbagai Pihak Hingga Minta Maaf Dua Kali

POLITIKAL.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea memanen kecaman keras dari berbagai pihak akibat pernyataan emosionalnya saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Hotman akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para jurnalis, organisasi pers, hingga Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa ini bermula ketika Hotman mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU Asabri.

Hotman Paris Lontarkan Kata Kasar Kepada Jurnalis

Saat mengawal kasus mantan Jampidsus pada Jumat (17/7), Hotman merespons pertanyaan para jurnalis dengan nada tinggi. Pengacara kondang ini melontarkan kalimat-kalimat ofensif seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, dan “shut up”. Sikap emosional tersebut langsung memicu reaksi negatif dari komunitas pers nasional karena merendahkan profesi wartawan.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai pilihan kata Hotman sangat tidak profesional serta melanggar semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Senada dengan hal itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan memiliki perlindungan hukum. Akhmad mengingatkan bahwa setiap orang boleh menolak pertanyaan, namun tidak memiliki hak untuk merendahkan martabat jurnalis yang sedang bertugas.

Larangan Membawa Nama Presiden Prabowo Subianto

Selain menyerang wartawan, ucapan Hotman Paris menuai kecaman karena menyeret nama Presiden Prabowo Subianto demi membela Febrie. Istana Kepresidenan segera merespons keras tindakan pengacara tersebut agar tidak mencampuradukkan masalah hukum dengan lembaga kepresidenan. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kasus mantan Jampidsus sepenuhnya merupakan persoalan hukum murni, sehingga pemeriksaan pejabat tidak memerlukan izin dari presiden.

Partai Gerindra juga menyayangkan pernyataan Hotman yang mengaitkan kasus korupsi ini dengan kepala negara. Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menambahkan bahwa marwah presiden justru tetap terjaga jika orang-orang di sekelilingnya bersih dari kasus korupsi.

Pengacara Hotman Paris Menyampaikan Permintaan Maaf Dua Kali

Menanggapi gelombang protes yang makin membesar, Hotman Paris akhirnya mengunggah dua video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun Instagram resminya. Pada video pertama, Hotman meminta maaf secara khusus kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia atas ucapan kasarnya. Ia berdalih bahwa situasi di lapangan saat itu sudah sama-sama emosional karena ia menerima pertanyaan yang sama secara berulang-ulang.

Pada video kedua, ucapan Hotman Paris menuai kecaman diatasi lewat permohonan maaf formal kepada jajaran pejabat tinggi negara. Hotman meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Ia menegaskan bahwa pembelaannya terhadap Febrie murni bersumber dari aspek kepengacaraan dan tidak mengandung motivasi politik sama sekali.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Galabet Girişcasibom