Nasional

DPRD Kaltim Pertanyakan Skema Pengembalian Anggaran Rujab Rp 25 M, Permintaan Maaf Gubernur Belum Cukup

POLITIKAL.ID – Permintaan maaf Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, atas polemik kebijakan yang memicu kritik publik belum menghentikan sorotan DPRD. Legislator menilai klarifikasi gubernur masih menyisakan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) yang mencapai Rp25 miliar.

Permintaan Maaf Gubernur Jadi Awal Klarifikasi

Rudy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Ia mengakui kebijakan pemerintahannya telah memicu reaksi luas.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Rudy, Minggu (26/4/2026).

Ia menegaskan tetap bertanggung jawab atas kebijakan yang berjalan, termasuk rencana renovasi rumah jabatan dan pengadaan fasilitas yang menjadi polemik.

Sebagai langkah lanjutan, Rudy juga menyatakan kesiapannya menanggung secara pribadi fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan kedinasan.

DPRD Kaltim Pertanyakan Dasar Hukum Penggantian

Pernyataan gubernur terkait penggantian fasilitas menggunakan dana pribadi langsung mendapat perhatian DPRD. Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Damayanti, menilai kebijakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kita harus tahu dulu aturannya bagaimana kalau pengembalian seperti itu. Karena ini barang sudah dibelanjakan melalui APBD,” kata Damayanti.

Ia menegaskan, mekanisme pengembalian anggaran seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena itu, DPRD meminta kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.

DPRD Telusuri Proses Anggaran Rujab Rp 25 M

Selain menyoroti mekanisme penggantian, DPRD juga mempertanyakan asal-usul anggaran renovasi rumah jabatan yang disebut mengalami perubahan nilai.

Damayanti menjelaskan, sebagian anggota DPRD periode saat ini tidak terlibat dalam pembahasan awal APBD 2025. Kondisi tersebut membuat DPRD perlu menelusuri kembali proses penetapan anggaran.

“APBD 2025 itu diketok oleh anggota sebelumnya. Kami baru masuk di akhir tahun. Jadi kami ingin tahu siapa yang membahas angka itu,” ujarnya.

DPRD juga membuka kemungkinan adanya pergeseran anggaran yang tidak tersampaikan secara optimal kepada legislatif.

Kritik: Permintaan Maaf Belum Menjawab Substansi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai permintaan maaf gubernur belum menyentuh substansi persoalan.

“Permintaan maaf gubernur masih setengah hati. Selama belum dicabut dan tidak disampaikan langsung kepada Presiden RI serta Pak Hashim, publik akan terus bertanya-tanya,” tegasnya.

Menurutnya, polemik ini tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut etika komunikasi pejabat publik.

DPRD Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Anggaran Rujab Rp 25 M

DPRD Kaltim memastikan tetap mengawal polemik ini melalui fungsi pengawasan. Legislator menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Reza menegaskan, pemerintah daerah harus membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan DPRD dan masyarakat.

“Pemerintahan tidak bisa dijalankan sendiri. Harus ada kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Saat ini, DPRD menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button