Jumat, 22 November 2024

Muhammad Samsun: DPRD Kaltim Jadwalkan Raperda RTRW Disetujui pada 21 Maret Mendatang

Senin, 6 Maret 2023 17:59

POTRET - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. / Foto: IST

Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," ungkapnya.

Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.

"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kementerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," tegasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita: