Nusron Wahid Masih Jadi Kader Golkar Meski Sudah Mundur dari Kepengurusan
POLITIKAL.ID – Nusron Wahid masih tercatat sebagai kader Partai Golkar meski sudah tidak lagi masuk dalam jajaran pengurus DPP. Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengatakan Nusron telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai sejak lebih dari enam bulan lalu.
Menurut Sarmuji, Nusron menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Namun, Sarmuji tidak membeberkan alasan pasti Nusron memilih meninggalkan struktur kepengurusan DPP.
“Ya mundur. Pak Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Seingat saya lebih enam bulan lalu,” kata Sarmuji, Minggu (20/9/2026).
Sarmuji menegaskan pengunduran diri Nusron hanya berlaku untuk posisi sebagai pengurus DPP Golkar. Dengan demikian, Nusron tetap menjadi anggota atau kader Partai Golkar.
Nusron Sebelumnya Jadi Ketua Bidang Keagamaan
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Sarmuji tidak menjelaskan secara rinci alasan Nusron meninggalkan posisi tersebut. Ia hanya menyebut Nusron kemungkinan ingin berkonsentrasi pada urusan lain.
Dengan keputusan itu, posisi Nusron dalam struktur kepengurusan partai berbeda dengan statusnya sebagai kader. Ia tetap tercatat sebagai bagian dari Partai Golkar meski tidak lagi memegang jabatan di DPP.
Nama Nusron Muncul dalam Kasus HGB
Kabar mengenai pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika namanya tengah menjadi perhatian terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron ikut menjadi tersangka.
Namun, status Nusron dalam perkara tersebut perlu dibedakan dari status para tersangka yang telah ditetapkan KPK. Hingga informasi yang diberitakan pada 20 September 2026, KPK belum memastikan pemanggilan Nusron sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Nusron Hormati Proses Hukum KPK
Sebelumnya, Nusron merespons proses hukum yang berjalan di Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan menghormati langkah aparat penegak hukum dan menyatakan siap mengikuti proses yang dilakukan KPK.
Nusron juga menyatakan akan membantu proses penegakan hukum terkait perkara yang terjadi di lingkungan kementeriannya.
Di sisi lain, ia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pengunduran Diri Disampaikan Langsung ke Bahlil
Sarmuji kembali menegaskan bahwa Nusron tidak baru-baru ini mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar. Menurutnya, keputusan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bahlil lebih dari enam bulan lalu.
Meski demikian, Nusron tetap menjadi kader Partai Golkar. Sarmuji menyebut kemungkinan Nusron ingin lebih berkonsentrasi pada urusan lain.
Dengan demikian, pengunduran diri Nusron dari struktur DPP Golkar tidak berarti ia keluar dari partai. Statusnya saat ini tetap sebagai kader Golkar, sementara jabatan sebagai pengurus DPP sudah ia tinggalkan.
(Redaksi)




