Polemik Izin PBG Gereja Toraja di Samarinda Seberang, DPRD Minta Pemkot Hati-Hati Ambil Keputusan

POLITIKAL.ID — Polemik izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Toraja di Samarinda Seberang belum menemukan titik terang. DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menegaskan pemerintah harus mengedepankan kajian menyeluruh sebelum memutuskan penerbitan izin.
DPRD Ingatkan Risiko Konflik Sosial
Samri menyebut pembangunan rumah ibadah memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap lingkungan sekitar. Ia menilai pemerintah harus memastikan kebijakan tidak memicu gesekan di masyarakat.
“Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik. Setiap keputusan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi gejolak yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah agar kehidupan masyarakat tetap harmonis.
Mediasi Belum Selesaikan Persoalan
DPRD Samarinda telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak terkait. Namun, forum tersebut belum menghasilkan solusi final di lapangan.
Samri meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
“Jika berpotensi menimbulkan ketegangan, tentu perlu dikaji ulang. Tujuannya agar kebijakan yang diambil tidak memperkeruh situasi,” tegasnya.
Izin PBG Tertahan, Pembangunan Belum Berjalan
Hingga kini, izin PBG Gereja Toraja belum terbit karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi. Proses pengajuan bahkan sudah berlangsung sekitar satu tahun.
Situasi ini memicu pro dan kontra di tengah warga. Sebagian masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut.
DPRD Samarinda mendorong Pemkot mengambil keputusan yang bijak dan terukur agar mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan stabilitas sosial di masyarakat.
(ADV)

