Rudy Mas’ud Persilakan DPRD Kaltim Gunakan Hak Angket

POLITIKAL.ID – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mendukung penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim. Sikap itu ia sampaikan saat menerima audiensi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pada Kamis (21/05/2026).
Dalam audiensi tersebut, massa meminta DPRD Kaltim menggulirkan hak angket untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Massa juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah provinsi yang mereka nilai belum berpihak kepada masyarakat.
Rudy menegaskan DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan hak angket. Ia juga menilai mekanisme itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Saya dukung hak angket. Tapi ranahnya itu di DPRD, bukan di sini,” kata Rudy Mas’ud.
Ia meminta massa menanyakan langsung proses hak angket kepada DPRD Kaltim karena lembaga legislatif memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.
“Karena di situ ada proses dan mekanisme. Nanti tanyakan anggota dewan di sana, ada aturan mainnya,” ujarnya.
Rudy Mas’ud Singgung Fungsi Pengawasan DPRD
Rudy menjelaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan sesuai amanat konstitusi. Ia menyebut Pasal 20A ayat 1 UUD 1945 mengatur tiga fungsi utama lembaga legislatif, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurut Rudy, hak angket menjadi salah satu instrumen pengawasan yang bisa digunakan DPRD Kaltim. Karena itu, pemerintah provinsi menghormati setiap langkah politik yang berjalan sesuai aturan.
Rudy juga menegaskan pemerintah provinsi tidak akan ikut campur dalam proses internal DPRD. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan penggunaan hak angket kepada anggota dewan.
Massa Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah Provinsi
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim datang membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah provinsi. Massa menilai beberapa kebijakan pemerintah memicu polemik dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain meminta pengguliran hak angket, massa juga mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatan gubernur.
Koordinator aksi, Jofan Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut.
Menurut Jofan, massa tidak akan berhenti apabila pemerintah dan DPRD belum memberikan respons yang jelas.
“Kalau misalnya tuntutan pada hari ini tidak dipenuhi, kami akan lanjut dengan jilid-jilid selanjutnya, dengan massa yang lebih besar. Pasti akan ada tambahan aksi lagi kalau tidak ada jawaban dari tuntutan ini,” katanya.
Jofan menyebut aksi berikutnya kemungkinan melibatkan massa yang lebih banyak dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Audiensi Belum Hasilkan Kesepakatan
Audiensi antara massa aksi dan pemerintah provinsi berlangsung cukup lama. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan keputusan resmi.
Hingga audiensi berakhir, pemerintah provinsi dan perwakilan massa tidak menandatangani berita acara maupun kesepakatan tertulis.
Kondisi itu membuat Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menilai perjuangan mereka belum selesai. Massa memastikan tetap mengawal proses di DPRD Kaltim dalam waktu dekat.
Di sisi lain, dukungan Rudy Mas’ud terhadap hak angket membuka ruang baru dalam dinamika politik Kalimantan Timur. Sikap itu menunjukkan pemerintah provinsi menghormati fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
(Redaksi)
