Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor : 600.1.17.3/21322100.12 tentang Bersih Sampah Hari Raya Iduladha 1444 H.
Namun, kata Subandi, hal tersebut masih sulit dilakukan atau dipatuhi oleh masyarakat.
"Bukan tidak setuju dan rasanya berat tidak dilakukan serta panitia juga berat melakukan. Tapi prinsipnya seminimal mungkin plastik digunakan oleh masyarakat dalam rangka untuk menciptakan lingkungan yang ramah," pungkasnya.
(Advetorial)