DPRD Samarinda Temukan Pengurangan Spesifikasi Proyek TPA Senilai Rp28 Miliar

POLITIKAL.ID – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada proyek pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Meski proyek tersebut telah rampung, para legislator menilai kualitas pekerjaan belum optimal jika membandingkan dengan total anggaran sebesar Rp 28 miliar.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyoroti hasil pekerjaan yang tidak mencerminkan besarnya nilai investasi tersebut. Ia melihat adanya jarak antara perencanaan awal dengan fakta fisik di lapangan saat melakukan peninjauan langsung. Kualitas pembangunan TPA Samarinda kini masuk dalam catatan evaluasi serius pihak legislatif.
“Kalau melihat nilai anggarannya, seharusnya hasilnya bisa lebih maksimal. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Achmad Sukamto pada Senin (27/4/2026).
Sorotan pada Luas Netfield dan Risiko Longsor
Pansus memberikan catatan teknis utama pada desain area netfield. Sukamto menjelaskan bahwa area tersebut kurang luas sehingga tidak mampu mengantisipasi potensi pergerakan tanah atau longsor pada masa mendatang. Kondisi ini membawa risiko keselamatan dan operasional jika pemerintah tidak segera melakukan perbaikan.
Pansus menilai perencana proyek kurang matang dalam memperhitungkan dampak jangka panjang dari beban timbunan sampah. Tanpa area penyangga yang memadai, infrastruktur TPA berisiko mengalami kerusakan lebih cepat dari perkiraan semula. Hal ini menjadi poin krusial dalam laporan rekomendasi DPRD kepada pemerintah kota.
Pengurangan Titik Pipa Gas Menjadi Perhatian Serius
Selain masalah lahan, DPRD menemukan perubahan spesifikasi teknis pada sistem pengelolaan gas. Kontraktor mengurangi jumlah pipa penampungan gas dari rencana awal sebanyak 25 titik menjadi hanya 9 titik saja. Pengurangan ini sangat signifikan karena pipa tersebut berfungsi krusial dalam mengalirkan gas dari timbunan sampah guna mencegah ledakan atau kebakaran.
“Kalau jumlahnya dikurangi, tentu tidak akan bekerja maksimal. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Sukamto.
Pansus menganggap pengurangan spesifikasi ini sebagai kegagalan dalam menjaga kualitas pekerjaan sesuai kontrak. Sistem drainase gas yang tidak optimal akan mengganggu manajemen lingkungan di sekitar TPA. Pihak legislatif menuntut penjelasan detail mengenai alasan teknis di balik pemangkasan jumlah pipa tersebut.
Pansus Desak Pengawasan Proyek Lebih Ketat
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan proyek fisik di Samarinda. DPRD menilai kualitas pembangunan TPA Samarinda seharusnya tetap terjaga jika fungsi kontrol berjalan efektif sejak awal pengerjaan. Pengawasan yang lemah mengakibatkan hasil akhir proyek tidak mencapai standar kualitas yang masyarakat harapkan.
Seluruh hasil kunjungan lapangan ini akan menjadi materi utama dalam rekomendasi LKPJ tahun ini. Pansus berharap pemerintah daerah merancang proyek infrastruktur secara lebih matang pada masa depan. Ketepatan nilai anggaran dengan hasil di lapangan harus menjadi prioritas agar penggunaan dana publik memberikan manfaat maksimal bagi warga Samarinda.
(ADV)
