DPRD Samarinda Desak Solusi Cepat Pengalihan Pembiayaan BPJS PBI Warga

POLITIKAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pengalihan beban iuran jaminan kesehatan masyarakat. Masalah ini muncul setelah pemerintah provinsi berencana menyerahkan tanggung jawab iuran 49 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah kota.
Urgensi Anggaran Pembiayaan BPJS PBI Samarinda
Persoalan ini menyangkut jaminan kesehatan warga prasejahtera yang memerlukan penanganan kolaboratif. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama yang melampaui perdebatan anggaran di ruang publik.
“Ini bukan untuk diperdebatkan, tapi dicarikan solusinya. Yang utama adalah keselamatan dan jaminan kesehatan masyarakat,” tegas Anhar pada Rabu (29/4/2026).
Data menunjukkan hampir 300 ribu jiwa atau sekitar 36 persen penduduk Samarinda berstatus peserta PBI. Selama ini, pemerintah provinsi menanggung iuran bagi 49 ribu warga di antaranya. Namun, rencana pengalihan beban tersebut menuntut kesiapan anggaran daerah yang tidak sedikit.
Anhar menjelaskan bahwa pembiayaan BPJS PBI Samarinda tersebut membutuhkan dana sekitar Rp26 miliar per tahun. Angka ini menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, terutama saat kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan akibat pemotongan transfer pusat.
Mendorong Komunikasi Antarwilayah
DPRD Samarinda mendorong adanya skema transisi yang jelas sebelum pengalihan penuh terjadi. Anhar menilai masih tersedia ruang komunikasi antara gubernur dan wali kota untuk merumuskan jalan tengah. Ia menyayangkan jika pembiayaan terhenti secara mendadak tanpa koordinasi yang matang antarlevel pemerintahan.
“Kondisi keuangan kita memang sedang tidak baik. Tapi ini menyangkut hak dasar masyarakat. Masa tidak ada solusi? Ini hanya sekitar Rp26 miliar per tahun. Harusnya bisa dibicarakan bersama,” ujar Anhar.
Pihak legislatif berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Samarinda dalam mencari jalan keluar finansial. DPRD bahkan bersedia melakukan rasionalisasi anggaran pada sektor lain demi memastikan keberlanjutan pembiayaan BPJS PBI Samarinda.
Anhar menegaskan bahwa kesehatan warga merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda atas alasan apa pun. “Kalau memang harus, kita geser anggaran. Bahkan kalau perlu tunda proyek lain. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tandas Anhar.
Dampak Sosial Peserta Prasejahtera
Ketidakpastian regulasi pembiayaan ini berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga. DPRD mengingatkan bahwa masyarakat prasejahtera sangat bergantung pada jaminan iuran dari pemerintah. Oleh karena itu, pengambil kebijakan harus memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak layanan kesehatan selama proses pengalihan administrasi berlangsung.
Hingga saat ini, DPRD terus memantau perkembangan koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi. Kejelasan mengenai pembiayaan BPJS PBI Samarinda menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial dan kesehatan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
(ADV)
