Politik

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Menguat di DPR, Dinilai Bisa Kurangi Konflik Kepala Daerah

POLITIKAL.ID – Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah mulai mengemuka di DPR. Sejumlah anggota Komisi II menilai sistem pemilihan pasangan kepala daerah dan wakilnya selama ini kerap memicu konflik setelah keduanya terpilih.

Usulan tersebut mencuat dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (30/7). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan agar masyarakat cukup memilih kepala daerah, sedangkan posisi wakil kepala daerah ditunjuk setelah pemilihan.

“Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata Khozin.

PKB Sebut Banyak Kepala Daerah dan Wakil Tidak Harmonis

Khozin menilai persoalan hubungan kepala daerah dan wakilnya bukan semata-mata disebabkan faktor individu. Menurutnya, akar masalah justru berasal dari sistem pemilihan yang berlaku saat ini.

Ia mengklaim sekitar 60 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah mengalami hubungan yang tidak harmonis setelah menjabat.

“Problem ini adalah problem by system, bukan by person, karena hampir 60 persen data yang kita miliki di daerah itu disharmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Menurut Khozin, kondisi tersebut membuat banyak wakil kepala daerah hanya berperan saat pemilihan, tetapi memiliki ruang yang terbatas dalam menjalankan pemerintahan.

PAN Minta Wacana Dikaji Secara Menyeluruh

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengakui usulan Pilkada tanpa wakil mulai menjadi pembahasan di lintas fraksi DPR. Namun, ia menilai perubahan sistem tersebut harus melalui kajian yang komprehensif.

Saleh mengakui masih banyak wakil kepala daerah yang tidak memperoleh porsi tugas yang jelas. Di sisi lain, ia juga menyoroti berbagai konflik antara kepala daerah dan wakilnya yang bahkan berujung ke proses hukum.

“Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan,” katanya.

NasDem Nilai Kepala Daerah dan Wakil Tetap Perlu Berkolaborasi

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengingatkan bahwa pasangan calon kepala daerah selama ini dibentuk berdasarkan berbagai pertimbangan politik, ekonomi, dan sosial.

Menurutnya, tidak sedikit pasangan yang terbentuk karena saling melengkapi kekuatan masing-masing, baik dari sisi dukungan politik maupun kemampuan pendanaan.

Ujang juga menegaskan Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah mengatur tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Keduanya dipilih dalam satu paket sehingga kolaborasi tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya melihat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah tentu membutuhkan kolaborasi di antara keduanya, karena itu mereka dipilih secara paket,” ujarnya.

Meski demikian, Ujang belum menyampaikan sikap akhir Fraksi NasDem terhadap usulan Pilkada tanpa wakil. Ia menilai pembahasan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum menjadi kebijakan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Galabet Girişgüvenilir bahis siteleribetpasz libraryHitbetPadişahbetnon gamstop casinosgambling not on gamstopgambling not on gamstopcasinos not on gamstoponline casinosonline casinosbetparkbetparknon gamstop casinosnon gamstop casinoscasino sitesเว็บสล็อตเว็บสล็อตเว็บสล็อตnon gamestoponline casinosnot on gamstopnon gamestoponline casino Deutschlandpayid online casinojojobetjojobetjojobetonline casinoscasinos not on gamstopcasinos not on gamstopnorabahisjojobetcasibomgrandpashabetdizipalordu escort