Nasional

Awal Mula Gugatan Dokumen Pendidikan Gibran, Berawal dari Pertanyaan Calon Murid

POLITIKAL.ID – Gugatan dokumen pendidikan Gibran yang diajukan praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bermula dari pertanyaan seorang calon murid. Mercy mengatakan persoalan tersebut kemudian mendorong dirinya mempertanyakan penerapan aturan kesetaraan pendidikan.

Mercy, yang juga mengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), menegaskan langkah hukumnya tidak berangkat dari sentimen pribadi terhadap Gibran Rakabuming Raka. Ia mempersoalkan aspek administrasi dalam penerbitan surat kesetaraan pendidikan yang menjadi objek perkara.

Mercy menyampaikan penjelasan tersebut saat berbincang dengan jurnalis senior Bambang Harymurti dalam kanal YouTube Retorika Show.

Gugatan Dokumen Pendidikan Gibran Berawal dari Pertanyaan Calon Murid

Mercy menceritakan persoalan bermula ketika seorang calon murid di lembaganya meminta kemudahan dalam proses penyetaraan pendidikan setingkat SMA.

Calon murid tersebut merujuk pada kasus Gibran dan mempertanyakan apakah pengalaman belajar bahasa asing di luar negeri dalam waktu singkat dapat menjadi dasar untuk memperoleh surat kesetaraan.

Menurut Mercy, lembaga yang ia kelola selama ini menerapkan ketentuan pembelajaran dan ujian dalam proses penyetaraan pendidikan.

Karena itu, Mercy kemudian mencari penjelasan mengenai dasar penerbitan surat kesetaraan pendidikan yang menjadi persoalan.

Mercy Minta Penjelasan soal Dokumen Pendidikan Gibran

Untuk memperoleh kepastian, Mercy mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan. Ia juga mengaku meminta penjelasan kepada Menteri dan Prof. Mukti di lingkungan kementerian.

Namun, Mercy mengatakan upaya tersebut tidak memperoleh jawaban.

Setelah itu, Mercy membawa persoalan tersebut ke jalur PTUN. Ia juga menggunakan hasil putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sebelumnya dimenangkan rekannya, Bona Tua, sebagai salah satu bukti dalam proses gugatan.

Mercy Soroti Administrasi Kesetaraan Pendidikan

Mercy mengatakan gugatan dokumen pendidikan Gibran berfokus pada surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menilai persoalan utama terletak pada tertib administrasi dalam penerbitan surat kesetaraan pendidikan.

Menurut Mercy, masyarakat memiliki ruang untuk mempertanyakan produk administrasi pemerintah melalui jalur hukum.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan aturan pendidikan secara setara bagi seluruh warga negara.

Mercy berharap proses hukum tersebut dapat mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola administrasi pendidikan dan menjalankan prosedur secara konsisten.

Bambang Harymurti Soroti Jalur PTUN

Dalam wawancara yang sama, Bambang Harymurti menilai masyarakat dapat menggunakan PTUN sebagai salah satu mekanisme untuk menguji keputusan administrasi pemerintah.

Menurut Bambang, mekanisme hukum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi persoalan administrasi pemerintahan tanpa harus menempuh aksi di jalan.

Kini, perkara gugatan dokumen pendidikan Gibran berjalan melalui proses hukum di PTUN. Pengadilan akan menilai perkara berdasarkan objek sengketa, bukti, dan argumentasi hukum yang disampaikan para pihak.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink เว็บสล็อตสมัครบาคาร่าเว็บสล็อตcasino real moneyเว็บสล็อตcasibombetpasmarsbahis girişbetpipocasibomjojobetjojobetcasinofastRoyal ReelsBetpipoVipparkazino888betbomGalabetmarsbahismarsbahis girişmarsbahis güncel girişzlibraryzlibraryz-libraryelektronik sigaradeneme bonusuPadişahbetPadişahbetjustin tvporno sitelerijojobetsuperbetinmatbetPorno sitelerijojobet