Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Ternyata Masih Krisis Air Bersih
POLITIKAL.ID – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih menghadapi persoalan air bersih meski berstatus sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keterbatasan pasokan membuat warga harus bergantian mendapatkan air, sementara pemerintah mencatat akses air bersih yang memadai secara nasional baru menjangkau sekitar 62–68 persen rumah tangga.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti kondisi tersebut saat mengungkapkan hasil kunjungannya ke Balikpapan.
Ia menilai persoalan air bersih di kota besar itu menunjukkan bahwa perkembangan kawasan perkotaan belum menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
“Kemarin saya datang, saya berkunjung ke Balikpapan. Di Balikpapan, kota besar yang seharusnya modern dan menjadi penyangga ibu kota IKN, di Kalimantan Timur, itu kesulitan air bersih,” ucapnya saat rapat koordinasi terkait swasembada air nasional di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Warga Harus Bergantian Mendapatkan Air
AHY menjelaskan, warga Balikpapan masih harus bergantian mengambil air dari sumber-sumber yang terbatas. Menurut dia, persoalan ini memperlihatkan bahwa wilayah yang seharusnya memiliki sumber daya memadai pun masih menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
“Mereka harus bergantian warganya untuk mendapatkan air bersih. Ini contoh bahwa kota yang seharusnya sudah tercukupi saja masih mengalami permasalahan air bersih yang kritis,” tuturnya.
Ia juga menyoroti cakupan layanan air bersih di Indonesia yang belum merata. AHY memperkirakan baru 62–68 persen rumah tangga yang memperoleh akses air bersih secara memadai.
“Kalau tidak salah, baru 62-68 persen rumah tangga yang mendapatkan ases air bersih yang memadai,” lanjut AHY.
Penggunaan Air Tanah Perlu Dikendalikan
Selain memperluas akses air bersih, AHY mengingatkan tingginya ketergantungan masyarakat dan pelaku usaha terhadap air tanah. Pengambilan air tanah secara berlebihan dapat menurunkan permukaan tanah dan memicu persoalan lingkungan.
AHY mencatat sebanyak 70 persen pengusaha kelas mikro masih menggunakan air tanah. Ia juga menyampaikan angka penggunaan air tanah yang lebih tinggi pada kelompok usaha lainnya.
“Untuk usaha kecil 80 persen, [pelaku usaha] sedang 80 persen, [pelaku usaha] besar 90 persen, malah paling besar,” sebutnya.
Persoalan tersebut menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur penyediaan air bersih dan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Pemerintah perlu memperluas akses layanan agar kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha terpenuhi sekaligus mengurangi ketergantungan pada air tanah.
(*)

