Kejaksaan Agung pun kini tengah menelusuri aliran dana dari pembiayaan pihak bank tersebut, termasuk dugaan adanya aliran dana ke bisnis ilegal sang pelaku.
Dalam penelusuran aliran dana, Kejaksaan Agung pun menggaet pihak lain, yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu sedang kita telusuri. Makanya kita bekerja sama dengan PPATK," kata Kuntadi.
Untuk mendalami dugaan TPPU pada kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa pihak keluarga Bambang Isworo, yaitu isterinya, Lailiani pada pada Senin (7/11/2022) dan Kamis (17/11/2022).
"Iya (diperiksa)," ujar Kuntadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pada kasus dugaan korupsi daging sapi, Kejaksaan telah menetapkan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia, Bambang Isworo dan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI), Lukmanul Hakil Lubis sebagai tersangka.