Nasional

Penjelasan Sri Mulyani soal Rangkap Jabatan hingga 30, tapi Tak Langgar UU

POLITIKAL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merangkap 30 jabatan sekaligus dalam waktu yang sama.

Hal ini menjadi kontroversi publik lantaran memiliki rangkap jabatan.

Meski kini menjadi bahan kontroversi, Kemenkeu memiliki dalih kuat bahwa jabatan yang dirangkap oleh Sri Mulyani tak menyalahi regulasi manapun alias tidak menyalahi undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Stafsus Menkeu: Itu Amanat Undang-undang

Tak hanya berkelit soal bahwa jabatan yang dirangkap oleh sang Menkeu tak menyalahi aturan, tapi kini Kemenkeu mengklaim bahwa apa yang diemban oleh Sri Mulyani tak lain adalah amanat undang-undang.

Hal tersebut dipaparkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan  Yustinus Prastowo. Yustinus lebih lanjut memaparkan bahwa secara undang-undang, rangkap jabatan diberikan kepada Sri Mulyani lantaran dirinya adalah pejabat ex-officio.

Definisi ex-officio adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.

“Itu adalah amanah undang-undang, ex-officio Menkeu sebagai bendahara negara, jadi karena jabatannya, bukan karena orangnya,” kata Yustinus kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Yustinus lebih lanjut menjelaskan bahwa Menkeu harus masuk di jabatan-jabatan tertentu lantaran memiliki tugas sebagai bendahara negara.

“Jadi siapa pun Menkeu-nya, dia akan jadi ex-officio akan menjabat di situ, karena secara tugas, fungsi, tanggung jawab melekat, harus ada Menkeu, karena terkait dengan aspek-aspek kebendaharaan negara,” lanjut Yustinus.

Stafsus Menkeu tersebut kemudian menginginkan publik tahu bahwa Sri Mulyani tak mengambil sepeserpun keuntungan dari rangkap jabatan yang ia emban alias tak menerima gaji.

“Justru sebenarnya kan kalau kita balik, mau enggak orang dibebani rangkap jabatan sampai 30, tapi penghasilannya cuma satu? Jadi ini semata-mata dilakukan untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai bendahara negara,” papar dia.

Jabatan yang dirangkap Sri Mulyani

Sri Mulyani sempat mengaku secara pribadi bahwa ia kini mengemban beberapa jabatan antara lain Ketua KSSK, Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia memaparkan hal tersebut di hadapan Andy Noya dalam acara Kick Andy, Senin (6/3/2023).

Sri Mulyani menilai bahwa semua jabatan yang dia emban merupakan sebuah urgensi.

“Rangkap jabatan, saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu,” kata sang Menkeu di acara tersebut.

(Redaksi)

 

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink Galabet Girişholiganbet girişkingroyal girişz libraryHitbetPadişahbetnon gamstop casinosgambling not on gamstopgambling not on gamstopcasinos not on gamstoponline casinosonline casinosbetparkbetparknon gamstop casinosnon gamstop casinoscasino sitesเว็บสล็อตเว็บสล็อตเว็บสล็อตnon gamestoponline casinosnot on gamstopnon gamestoponline casino Deutschlandpayid online casinoonline casinoscasinos not on gamstopcasinos not on gamstopneue wettanbieter ohne oasiswettanbieter vergleichwettanbieter ohne oasiswettanbieter ohne lugascasinos not on gamstopcasino real moneyPadişahbetonline gambling real moneycasinos onlineanonymous casinossweepstakes casinoscasino real moneybest online casinosonline casinosonline casinosbest online casinosonline casinocasinos onlinenew online casinolist of sweepstakes casinosonline casinosmatbetlunabetvaycasinoturboslotnakitbahiskingroyalcasibomngsbahismarsbahisgrandpashabetsocial casinosocial casinojojobetjojobetjojobetHoliganbet