PPP Dorong Keterwakilan Perempuan di Parlemen Lampaui 30 Persen pada Pemilu 2029
POLITIKAL.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai mematangkan strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat peran perempuan di panggung politik nasional.
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menilai perempuan layak memperoleh porsi lebih besar di lembaga legislatif maupun pemerintahan karena kontribusinya yang strategis dalam pembangunan bangsa.
Karena itu, ia mendorong keterwakilan perempuan di parlemen tidak lagi berhenti pada angka minimal 30 persen, melainkan dapat ditingkatkan pada pemilu mendatang.
Mardiono menyampaikan pandangan tersebut saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) di Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, peningkatan partisipasi politik perempuan harus menjadi agenda bersama untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memperluas kontribusi perempuan dalam pengambilan kebijakan publik.
Perempuan Dinilai Berperan Strategis
Mardiono menegaskan perempuan memiliki posisi penting dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa. Ia menyebut peran perempuan tidak hanya terlihat dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam pengelolaan ekonomi, pembangunan, hingga pemerintahan. Atas dasar itu, ia meminta seluruh pihak memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk mengambil peran strategis.
“Perempuan perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki peran yang sangat dominan dalam membangun ketahanan nasional. Mereka berperan dalam tata kelola ekonomi, mengatur logistik di berbagai bidang, hingga turut berkontribusi dalam pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, perempuan harus diberikan porsi yang lebih besar di berbagai sektor,” ujar Mardiono.
Ia menilai peningkatan keterwakilan perempuan akan memperkuat proses pengambilan keputusan di berbagai lembaga. Kehadiran lebih banyak perempuan di ruang politik juga diyakini mampu menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif.
Kuota 30 Persen Perlu Ditingkatkan
Menurut Mardiono, ketentuan dalam undang-undang yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen telah menjadi pijakan penting dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan. Namun, ia berpandangan bahwa ketentuan tersebut seharusnya tidak menjadi batas maksimal bagi keterlibatan perempuan dalam politik.
Ia mengatakan peningkatan kuota keterwakilan perempuan akan membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk memimpin organisasi, menduduki jabatan publik, hingga berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau hari ini yang diatur dalam undang-undang baru mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, menurut pandangan saya angka itu bisa dinaikkan. Perempuan harus diberikan ruang yang lebih besar untuk mendominasi berbagai sektor organisasi dan pemerintahan karena kontribusinya sangat besar bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen PPP untuk terus mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam politik nasional menjelang Pemilu 2029. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat representasi perempuan dalam proses demokrasi Indonesia.
WPP Diminta Perkuat Struktur Organisasi
Selain mengusulkan peningkatan keterwakilan perempuan, Mardiono juga meminta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) memperkuat struktur organisasi hingga seluruh tingkatan kepengurusan. Ia menilai organisasi yang solid akan menjadi modal penting bagi PPP dalam menghadapi agenda politik nasional, terutama Pemilu 2029.
Menurutnya, keberadaan struktur organisasi yang lengkap akan memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan efektivitas kerja partai di berbagai daerah. Ia berharap WPP mampu menjalankan perannya sebagai organisasi sayap perempuan yang aktif melakukan pembinaan kader sekaligus memperluas basis dukungan PPP.
“Rapimnas ini menjadi langkah awal menyusun agenda menuju Pemilu 2029. WPP juga berkomitmen memenuhi seluruh struktur organisasi. Insyaallah badan-badan otonom lainnya akan melakukan hal yang sama sehingga seluruh keluarga besar PPP semakin solid dan kompak,” tutupnya.
(*)