Hukum dan Kriminal

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Lima Orang Langsung Ditahan

POLITIKAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah oknum di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatur pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Penyidik kini menelusuri dugaan kerja sama antara pejabat BNPB dan pihak swasta dalam penyaluran serta penggunaan anggaran tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penggunaan dana siap pakai. Padahal, setiap penggunaan anggaran tersebut harus mengikuti ketentuan dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Setyo menyampaikan penjelasan itu kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

“Ya kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu kan dana siap pakai. Ya, dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini,” ujar Setyo.

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Pengadaan Dana BNPB

Setyo menjelaskan, penggunaan DSP kebencanaan melibatkan perusahaan swasta yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan BNPB. Namun, penyidik menduga sejumlah pihak mengatur proses penyaluran anggaran hingga pemanfaatan dana tersebut.

“Nah, dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” sambungnya.

Karena itu, KPK menelusuri hubungan antara pejabat BNPB dan pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan. Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan pihak tertentu.

KPK Duga Pejabat BNPB Jalin Kerja Sama dengan Vendor

Setyo turut mengungkap dugaan permufakatan antara pejabat BNPB dan penyedia barang atau jasa. Menurutnya, seorang pihak yang memiliki posisi di lingkungan tersebut diduga memanfaatkan jabatan untuk menjalin pendekatan dengan sejumlah vendor.

Ia menyebut nama Richard Erlangga ketika menjelaskan dugaan tersebut.

“Ya kurang lebihnya seperti itu (ditemukan dugaan permufakatan jahat) ya, jadi dari RIC (Richard Erlangga), ya tepatnya seperti itu. Bahwa dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya, melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dibutuhkan oleh badan tersebut, ya dan kemudian ada kerja sama,” ungkap Setyo.

Meski demikian, KPK belum menguraikan secara lengkap konstruksi perkara maupun dugaan peran setiap tersangka dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Lima Tersangka OTT KPK di Kantor BNPB

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan DSP kebencanaan. Kelima orang tersebut berasal dari unsur swasta dan lingkungan BNPB.

Berikut nama-nama tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan dalam perkara tersebut:

  1. Gery Prasetiawan, pihak swasta.
  2. Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta.
  3. Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  4. Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
  5. Richard Erlangga, tenaga ahli Suharyanto.

Setyo membenarkan informasi mengenai Bima Setiawan yang turut menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik menilai keterlibatan seseorang berdasarkan dugaan perbuatannya, bukan hubungan keluarga atau kedudukan.

“Ya, terinformasi seperti itu,” ujar Setyo.

Ia kemudian menekankan bahwa proses hukum berlaku bagi setiap pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Selain menetapkan lima tersangka, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas dalam OTT di kantor BNPB.

Hingga kini, KPK belum merinci asal-usul uang dan emas tersebut. Penyidik juga masih mendalami kaitan barang bukti itu dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana kebencanaan.

BNPB Hormati Proses Hukum dan Siap Bekerja Sama

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Lembaga tersebut juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah selama penyidik menangani perkara.

Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan pada Selasa (13/10/2026).

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.

Lebih lanjut, Berton memastikan BNPB siap mendukung penyidikan dengan menyediakan data dan akses informasi yang dibutuhkan KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BNPB berkomitmen menjaga independensi penegakan hukum dengan tidak mencampuri penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Dengan penetapan lima tersangka tersebut, KPK melanjutkan pendalaman terhadap dugaan pengondisian pengadaan dan penggunaan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink casino real moneyเว็บสล็อตzlibraryzlibraryz-libraryPadişahbetjustin tvporno sitelerijojobetjojobetjojobetPorno siteleri HDPadişahbet1xbetesim malaysiatipobetcanlı casino siteleriPadişahbetcasibomcasibomvippark girisjojobethacklink paneltarafbet