BKPSDM Kukar Jemput Bola Rekonsiliasi Data ASN, Sasar 38 Perangkat Daerah hingga November
POLITIKAL.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mulai turun langsung ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan rekonsiliasi data kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan dengan pola jemput bola tersebut resmi dimulai pada Senin (1/9/2026), dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi perangkat daerah pertama yang dikunjungi tim BKPSDM Kukar.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyasar 38 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga 4 November 2026.
Kepala BKPSDM Kukar, Rendra Abadi, mengatakan pola jemput bola dilakukan untuk memastikan seluruh data kepegawaian ASN tetap akurat, sinkron, dan terkini.
Menurutnya, dinamika kepegawaian ASN terus mengalami perubahan. Mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, perubahan jabatan, hingga memasuki masa pensiun dapat memengaruhi data yang tersimpan dalam sistem kepegawaian.
“Data kepegawaian itu dinamis. Ada mutasi, kenaikan pangkat, perubahan jabatan, pensiun, maupun perubahan status. Karena itu, data harus terus diperbarui dan dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Rendra.
BKPSDM Datangi OPD
Rendra menjelaskan, rekonsiliasi dengan pola jemput bola merupakan upaya BKPSDM untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepegawaian kepada ASN.
Jika sebelumnya perangkat daerah atau ASN harus datang ke BKPSDM ketika terdapat persoalan data, kini tim BKPSDM yang mendatangi langsung perangkat daerah.
“Daripada ASN atau perangkat daerah yang datang kepada kami, kami yang datang langsung ke perangkat daerah. Harapannya prosesnya lebih cepat, lebih tuntas, dan persoalan data bisa langsung diselesaikan,” katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor T-435/BKPSDM/600.4.23.1/08/2026.
Tim dari Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar akan mendatangi 38 perangkat daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Data Diverifikasi Langsung
Dalam setiap kunjungan, tim BKPSDM tidak hanya melakukan pemeriksaan database.
Petugas juga melakukan verifikasi data secara langsung bersama operator Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) maupun Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Sejumlah dokumen kepegawaian ASN akan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan data yang tercatat dalam sistem.
Selain itu, pemutakhiran data dilakukan secara langsung apabila ditemukan adanya perubahan.
ASN yang datanya membutuhkan penyesuaian juga dapat memberikan klarifikasi kepada tim BKPSDM di lokasi.
“Yang kami lakukan bukan sekadar mengecek data. Kalau ada yang perlu diperbaiki atau diklarifikasi, kami upayakan bisa langsung ditindaklanjuti di tempat,” jelas Rendra.
Setiap hasil rekonsiliasi juga akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan agar hasil pemeriksaan memiliki dokumentasi yang jelas dan tidak menyisakan persoalan administrasi yang berlarut-larut.
Data Akurat Dukung Pelayanan ASN
Rendra menilai akurasi data kepegawaian memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Data yang tidak sinkron dapat berdampak pada berbagai proses administrasi kepegawaian, termasuk pelayanan kenaikan pangkat, mutasi, jabatan, hingga proses administrasi lainnya.
Karena itu, BKPSDM ingin memastikan database kepegawaian selalu menggambarkan kondisi ASN yang sebenarnya.
“Data yang rapi, valid, dan selalu diperbarui menjadi fondasi untuk memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat dan tepat,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan rekonsiliasi, BKPSDM juga meminta setiap perangkat daerah menyiapkan dokumen kepegawaian ASN, operator SIASN dan SIMPEG, ruang serta sarana pendukung, termasuk ASN yang datanya membutuhkan klarifikasi.
Kegiatan rekonsiliasi akan terus berlangsung hingga seluruh 38 perangkat daerah yang menjadi sasaran kunjungan selesai diverifikasi.
Melalui pola jemput bola tersebut, BKPSDM Kukar berharap pengelolaan data ASN tidak hanya menjadi urusan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan data ASN di Kutai Kartanegara benar-benar akurat dan terkini, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan kepegawaian dapat dilakukan berdasarkan data yang valid,” pungkas Rendra.
(Redaksi)


